Piala Dunia 2018

Jika Kroasia Juara Piala Dunia 2018, 5 Orang Ini Digadang Lepas dari Sengkarut Penggelapan Pajak

Saudaranya Zoran yang juga sempat membela timnas Kroasiapada 1998, divonis 4 tahun dan 11 bulan penjara.

Antonin Thuillier/AFP/Getty Images
Timnas Kroasia merayakan kemenangan usai uji penalti ke gawang Timnas Rusia di Piala Dunia 2018 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah fakta kelam menghantui kesuksesan Kroasia di Piala Dunia 2018.

Sepak bola negara yang sukses mengamankan tempat di Final Piala Dunia 2018 ini sarat korupsi dan carut marut.

Industri sepak bola Kroasia juga hanya dikuasai segelintir pihak, salah satunya adalah Zdravko Mamic.

Mamic adalah Presiden Klub Dinamo Belgrade dan kerap direken jadi penguasa sepak bola Kroasia.

Mamic dan saudaranya Zoran, presiden federasi Kroasia, Damir Vrbanovic, dan 2 orang pemain timnas kroasia, Luka Modric dan Dejan Lovren terlibat dalam sebuah kasus korupsi dan penggelapan pajak belum lama ini.

Baik Modric maupun Lovren terlibat kasus ini ketika mereka membela Dinamo Zagreb.

Pengadilan telah membuktikan bahwa keduanya secara illegal medapatkan setengah dari uang transfer mereka ke Lyon dan Tottenham.

Keduanya kemudian mentransfer sebagian besar uang tersebut pada keluarga Mamic yang juga sukses menghindari pajak.

Vrbanovic yang juga mantan direktur Dinamo Zagreb disebut-sebut turut andil dalam kejahatan ini.

Setelah melewati proses pengadilan panjang dan paling disorot di Kroasia, Mamic didakwa hukuman penjara 6 tahun 4 bulan, tetapi berhasil kabur ke Bosnia.

Saudaranya Zoran yang juga sempat membela timnas Kroasiapada 1998, divonis 4 tahun dan 11 bulan penjara.

Baca juga:

Tudingan Pelanggaran HAM yang Ditujukan pada Prabowo Kembali Mencuat, Gerindra Angkat Bicara

KLHK Sudah Terbitkan Izin untuk RM Tahu Sumedang, UPTD Tahura: Tapi Jangan Beroperasi Dulu

Susi Pudjiastusi Raih Ijazah Paket C, Budayawan Sudjiwo Tedjo Sampaikan Ketidaksetujuan

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved