Belum Genap Setahun, Polisi Tangkap 1.020 Pengedar Narkoba di Kaltim

Paling banyak tersangka kasus narkoba berstatus sebagai karyawan swasta yakni 588 orang.

Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
Pemusnahan dilakukan di depan ruang Satresnarkoba dan disaksikan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kesbangpol, Kuasa Hukum para tersangka, petugas Kepolisian dan para tersangka sendiri. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Semester pertama pada tahun 2018, Direktorat Narkoba Polda Kaltim beserta jajaran wilayah berhasil menyita 14.187,85 gram narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur

"Total yang kami tetapkan sebagai tersangka 1.020 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (16/7/2018).

Lanjut Shaury, jumlah tersangka terdiri dari 928 pria dan 58 wanita.

Sebanyak 536 tersangka berumur di atas 30 tahun, sementara 425 tersangka yang ditangkap dalam usia produktif (20-30 tahun), sisanya 58 masih di bawah umur.

Selain sabu, ada narkotika jenis lainnya yang berhasil mereka ungkap, di antaranya ganja 61,46 gram, ekstasi 605 butir, LL 50.944, obat keras 4.207, dan miras CT 9.452 liter.

"Pengungkapan ini mulai dari Januari hingga akhir Juni 2018 kemarin," sebutnya.

Paling banyak tersangka kasus narkoba berstatus sebagai karyawan swasta yakni 588 orang.

Disusul pengangguran sebanyak 228 orang, buruh 69 orang, pegawai negeri dan polisi ada 16 orang, mahasiswa 16 orang, dan narapidana 6 orang.

"Tak ada kata stop melawan narkoba. Polisi bersama rakyat dan instansi samping lainnya, berjuang membasmi peredaran narkoba di Kaltim," ujar perwira 3 bunga di pundaknya ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved