Warga Karang Rejo Balikpapan Tangkap Pemuda yang Diduga Akan Mencuri, Ini yang Mereka Temukan

"Ada orang tertangkap warga karena dicurigai akan melakukan tindakan pencurian," kata Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sopyan

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - pencurian rumah kosong 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang pemuda yang diduga pencuri ditangkap warga Karang Rejo Balikpapan Tengah, Senin (16/7/2018) dini hari sekutar 03.00 Wita.

Beruntung warga tak main hakim sendiri. Mereka melapor ke Polsek Balikpapan Utara. Tak lama kemudian, polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Di sana terduga pencuri sudah diamankan warga sekitar.

"Ada orang tertangkap warga karena dicurigai akan melakukan tindakan pencurian," kata Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sopyan, Senin (16/7/2018).

Baca: Naiknya Harga Telur di Balikpapan Disebut Karena Pengaruh Dolar

Sebelum ditangkap warga, pemuda berinisial RS tersebut tampak mondar-mandir di kawasan tersebut. Melihat pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, warga langsung bereaksi, kemudian mengamankan RS, sebeluk diserahkan ke aparat berwajib.

"Petugas menggeledah badan orang tersebut dan mendapati sebilah badik lengkap dengan sarungnya yang diselipkan di pinggang sebelah kanan," beber Sopyan.

RS langsung diangkut ke mobil polisi menuju kantor Polsek Balikpapan Utara. Pihaknya masih mendalami catatan kepolisian, apakah benar yang bersangkutan pernah terlibat catatan kriminal.

Baca: Usai Bertamu, Warga Samboja Ini Ditemukan Meninggal di Rumah Keluarganya

"Kita masih periksa, barang bukti sudah diamankan. Jelas melanggar UU Darurat tentang sajam," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved