Menangis Saat Gerobaknya Diangkut Satpol PP, Begini Keluhan PKL di Samarinda

Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di badan jalan dan atas saluran drainase.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Satpol PP Kota Samarinda menertibkan rombong PKL yang berjualan di badan jalan dan atas drainase, Rabu (18/7/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, serta atas saluran drainase hanya bisa pasrah gerobak (rombong) dagangannya diangkut Satpol PP Kota Samarinda.

Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di badan jalan dan atas saluran drainase.

Penertiban itu dilakukan sejak Rabu (18/7/2018) pagi tadi hingga jelang siang tadi, PKL yang berjualan makanan ringan dan minuman harus rela rombongnya diangkut ke truk Satpol.

Isak tangis pedagang pun tak terhindarkan, tak sedikit pedagang yang marah atas tindakan Satpol yang didukung kepolisian dan TNI itu.

Sanah (17), pedagang minuman dan bensin eceran di jalan Remaja ini tak bisa menahan tangisnya setelah rombong dagangannya diangkut petugas.

Baca: Setelah Masa Jabatan Wabup Berakhir, Ini yang akan Dilakukan Mustaqim

Dia menilai petugas tak berbelas kasihan kepada warga biasa yang mencoba mengais rezeki, pasalnya selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan tidak boleh berjualan di pinggir jalan.

"Coba beritahu dulu kalau tidak boleh jualan di sini, jadi saya bisa cari tempat lain, tidak seperti ini, padahal banyak warung yang jualan di atas parit, tapi tidak diangkut," ucapnya yang baru berjualan selama empat bulan, Rabu (18/7/2018).

Sama halnya Sanah, Triono (32) pedagang pentol keliling ini juga tidak menyangka rombongnya bakal diangkut petugas.

Pasalnya, selama berjualan dirinya tidak pernah menetap di suatu tempat.

"Saya jualan keliling, tidak pernah netap saya, kebetulan mereka (petugas) lewat dan ada saya, rombong saya juga diangkut," ungkapnya.

Rombong Triono sendiri diangkut petugas di jalan Remaja, saat petugas juga mengangkut rombong lainnya yang berjualan secara menetap.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Samarinda, AKBP Ruskan menjelaskan, pihaknya kembali akan rutin menertibkan PKL yang berjualan tidak jalanan dan atas drainase.

Baca: 10 Tahun Jadi Wabup PPU, Ini Kesan Mustaqim

Aktivitas penertiban itu sempat terhenti saat bulan puasa dan juga saat moment Pilgub Kaltim.

"Ini tindakan seperti biasa kita lakukan, kita akan giatkan lagi, sempat terhenti karena puasa dan Pilgub, jadi mereka (PKL) ini semaunya saja," tegasnya.

Pada penertiban kali ini, petugas menertibakan rombong PKL di enam titik, diantaranya, jalan Slamet Riyadi, jalan Antasari, jalan Ir Juanda, jalan Cendrawasih, jalan Awang Long dan jalan Remaja.

Baca: Hidup di Indonesia Lebih Bahagia? Nggak Percaya, Ini Buktinya. . .

"Kita akan sidangkan mereka ini, agar jera dan tidak berjualan di sembarang tempat," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved