Jaringan Sabu Samarinda Dibongkar Lagi, Polisi Amankan Seorang Bandar

Jaringan narkoba jenis sabu Ibu Kota Kaltim kembali digulung polisi. Empat orang diamankan tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim

Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba digelar Direktorat Reserse Narkoba, Senin (23/7/2018) di Mapolda Kaltim. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jaringan narkoba jenis sabu Ibu Kota Kaltim kembali digulung polisi. Empat orang diamankan tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim. Di antaranya, NV, UF, RB dan AR, mereka merupakan warga kota Samarinda.

Pengungkapan bermula saat petugas menerima informasi masyarakat, adanya transaksi narkoba di kawasan Gunung Kelua, Jalan Gelatik Samarinda Utara. Berbekal ciri-ciri yang didapat, petugas membekuk pemuda berinisial NV yang saat itu tengah berjalan di salah satu tempat penyedia jasa laundry pakaian.

"Saat kita geledah. Sebanyak 7 poket sabu kita sapat yang disimpan di kantong celana," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Senin (23/7/2018).

Baca: Layani Pelanggan Setia, Astra Motor Gelar Servis Kunjung ke Kantor Dinas Peternakan Samarinda

Dari pengungkapan NV, kemudian dikembangkan penyidik. Pengedar yang kedapatan menyimpan sabu 7,40 gram tersebut bernyanyi. Kemudian menunjuk salah satu indekos di bilangan Jalan Pemuda, Temindung Samarinda Utara.

Ditengarai rumah tersebut tempat bersembunyi bandar narkoba, tempat NV mengambil sabu selama ini. Tanpa pikir panjang petugas langsung memburu orang yang dimaksud.

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan di dalam indekos tersebut terdapat 3 pria. Mereka tak berkutik saat petugas menemukan 1 bungkus sabu seberat 23 gram dari tangan mereka.

"Di sana (Temindung) memang kawasan rawan narkoba. Satu orang diketahui sebagai bandar, 2 lainnya kaki tangan," kata Shaury.

Baca: Kapasitas Gudang Ditambah, Stok Beras di Bulungan Aman Sampai Akhir Tahun

Saat ini para tersangka diamankan di sel Rutan Polda Kaltim untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti disita 23 gram ditambah 7,40 gram, total 30,40 gram sabu," bebernya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved