Cegah Penipuan Umrah, Kemenag Sarankan Unduh Aplikasi Umrah Cerdas

Aplikasi itu memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah travel penyelenggara ibadah umroh tersebut terdaftar di Kemenag atau tidak

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
DIKONTRAKKAN-Kantor Abu Tours yang tutup tanpa aktifitas kini terpajang poster dikontrakkan di jalan Ahmad Yani Kota Samarinda, Minggu (16/8). (TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Banyaknya penipuan travel umroh yang merugikan masyarakat. Membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menyarankan kepada masyarakat agar menguduh aplikasi "Umroh Cerdas" diplaystore androidnya.

Aplikasi itu memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah travel penyelenggara ibadah umroh tersebut terdaftar di Kemenag atau tidak.

“Kalau sibuk tidak sempat ke Kemenag, silahkan unduh aplikasi umroh cerdas. Aplikasi ini dikeluarkan langsung oleh Kemenag. Bisa cek kapan saja,” kata M Shaleh Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kemenag Kota Balikpapan.

Baca: Wilayah Berau Masih Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Penyebabnya

Dia pun meminta warga untuk melaporkan jika ada travel penyelenggara ibadah umroh yang memberikan harga dibawah standar Kemenag Balikpapan.

Jika berani menerapkan harga dibawah standar  Kementrian Agama, maka travel tersebut akan ditelusuri.

"Standar minimal sebesar Rp 20 Juta. Pengecekan juga akan dilakukan pada hotel tempat para Jemaah umroh akan menginap selama di tanah suci. Hal itu untuk memastikan kebenaran tarif kamar yang tertera pada rincian travel penyelenggara umroh," kata Shaleh.

Baca: Gaji ke 13 dan Insentif Bulan April Pegawai Pemkab PPU Segera Cair

Menurutnya, bila biayanya dibawah standar indikasinya seperti penipuan. Ada dua travel yang patut diwaspadai. Yakni biaya murah dan jumlah jemaah terlalu banyak. 

"Itu patut dicurigai. Contoh first travel, abu tour, timur sarana, pola ketiga ini sama artinya yang berangkat sekarang menggunakan uang yang belum berangkat,” katanya.

Dilanjutkan Shaleh. Jika ada tavel penyelenggara ibadah umroh yang terindikasi menipu calon Jemaah, dipastikan akan dicabut izinnya. Izin diantaranya yakni perjalanan ibadah umroh bukan izin operasional.

Baca: Gaji ke 13 dan Insentif Bulan April Pegawai Pemkab PPU Segera Cair

"Bisa dibedakan penyelenggara umroh dan wisata, karena kantor Kemenag tidak ada kewenangan menutup karena izin ada di Pariwisata," katanya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved