Gaji ke 13 dan Insentif Bulan April Pegawai Pemkab PPU Segera Cair

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera membayar gaji 13 dan insentif bulan April. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 31 miliar.

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera membayar gaji 13 dan insentif bulan April. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 31 miliar.

Asisten III bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Alimuddin, Selasa (24/7/2018) menjelaskan, untuk pembayaran gaji 13 dan insentif bulan April sedang proses pencairan di Badan Keuangan. Bahkan ia menargetkan satu dua hari ini akan masuk di rekening seluruh ASN di PPU.

Baca: Asisten I Setkab Kukar Sebut Ada Oknum Manfaatkan Pemekaran Desa Untuk Rebut ADD dan DD

Alimuddin mengaku untuk anggaran itu sudah tersedia apalagi telah menerima anggaran pusat sebesar Rp 111 miliar.

Selain akan menbayar gaji 13 dan insentif April, pihaknya juga akan menbayar ADD tahun lalu sebesar Rp 10 miliar dan kewajiban untuk kegiatan DAK dan Bangkeu.

Mengenai insentif Mei dan Juni, ia mengatakan belum bisa dipastikan kapan akan dibayarkan karena masih melihat kondisi keuangan daerah. Alimuddin mengatakan untuk tahun ini insentif belum ada kenaikan masih seperti bulan sebelumnya.

Baca: BMKG Bakal Siarkan Secara Live Pengamatan Gerhana Bulan Total Blood Moon Tanggal 28 Juli 2018

Soal keinginan bupati untuk mengembalikan insentif, Alimuddin mengatakan hal itu baru bisa dilakukan pada tahun depan dan tergantung kondisi keuangan daerah

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved