Tertangkap saat Akan Jual HP Curian, Ramaja 15 Tahun Asal Balikpapan Ternyata juga Terlibat Curanmor

Dini hari, DP membobol rumah korbannya. Ia merusak jendela pintu belakang rumah korban sekitar pukul 01.30 Wita.

Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Remaja berusia 15 tahun ini diamankan petugas Polsek Balikpapan Barat lantaran melakukan tindak pidana pembobolan rumah dan curanmor 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun diamankan tim opsnal Polsek Balikpapan Barat.

DP (15) ditangkap polisi di Gang Sumber Mulia, Muara Rapak Balikpapan Utara, Rabu (25/7/2018) saat hendak menjual barang curiannya.

Dua unit telepon pintar itu diambilnya dari rumah di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 37 RT 15, Damai Balikpapan Kota.

Dini hari, DP membobol rumah korbannya. Ia merusak jendela pintu belakang rumah korban sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca: Keripik Pisang dan Amplang jadi Bekal Calon Jemaah Haji Asal Balikpapan

Namun pemilik rumah mendadak bangun, lantaran bersiap ingin ke pasar. Saat beranjak ke bagian belakang rumah, ia melihat seorang bocah. Kontan pemilik rumah tersebut berteriak maling.

Anak berhadapan dengan hukum (ABH) langsung kabur ke luar rumah melalui jendela yang dibobolnya. Sebanyak 2 telepon pintar yang semula diisi daya di ruang tamu, ada dalam genggamannya.

"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 3 juta dan melapor ke Polsek Balikpapan Barat," kata Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Kamis (26/7/2018).

Baca: Pleno Penetapan Bupati PPU Terpilih, Kantor KPU Dipasangi Kawat Berduri

Pagi harinya sekitar 08.30 Wita, DP berniat menjual barang curiannya tersebut, namun polisi lebih dulu menangkapnya sesaat barang curian tersebut dijual di kawasan Gang Sumber Mulia Muara Rapak Balikpapan Utara.

Lanjut Putu, saat diamankan ternyata ABH ini mengendarai motor Mio Soul GT  dan saat diperiksa ternyata kendaraan ini hasil kejahatan. Ia mencuri motor di kawasan Pandan Arum Rt 32, Karang Jati Balikpapan Tengah.

"Dilakukan pengembangan lagi, ternyata ABH juga mengambil 1 unit Motor lagi di kawasan yang sama," bebernya.

Setiap melakukan aksinya ABH melakukannya sendiri. Baik curanmor maupun bobol rumah. Uang hasil tindak pidana dipergunakan ABH untuk berfoya-foya dengan temannya.

Baca: Mario Gomez Mengaku Persib Siap Melayani Persebaya Surabaya di Gelora Bung Tomo Sore Ini

Belakangan diketahui, 25 Juni 2018 lalu, ABH ini pernah diamankan Opsnal Polsek Balikpapan Barat dengan perkara yang sama namun diserahkan ke Polsek Balikpapan Utara.

"Kami amakan di Polsek. Kami kembangkan untuk cari TKP lainnya baik curanmor atau pembobolan rumah," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved