KPK Siapkan Sepeda untuk Pengungkap Kasus Novel Baswedan, Begini Komentar Dewan Pakar PKPI
Pegawai KPK menuntut Presiden Joko Widodo mendorong kepolisian segera mengungkap pelaku penyerangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusniadi menanggapi kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memberikan sepeda bagi siapapun yang mampu mengungkap pelaku kasus penyerangan Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi , Jumat (27/7/2018), Teddy menyebut bahwa kebijakan KPK itu sebagai tindakan korupsi karena menggunakan dana KPK untuk kepentingan pribadi.
Teddy menambahkan bahwa kasus Novel Baswedan merupakan kasus pribadi dan bukan kasus politik.
"Ini namanya korupsi kan? karena gunakan Dana @KPK_RI untuk kepentingan pribadi. Bagaimana bisa KPK malah melakukan hal ini?
KPK juga bukan babysitter Novel baswedan. Kasus Novel adalah kasus pribadi, bukan kasus politik. Kalaupun ini kasus politik, itu bukan kewenangan KPK," tulisnya.
Baca juga:
Sudah 29 Korban Tewas di Lubang Eks Tambang, Jatam: Tunggu Berapa Korban Lagi?
Ditinggal Ibu dan 2 Saudaranya Liburan ke Negeri Sakura, Begini Curhatan El Rumi di Instagram
Si Doel The Movie - Ketika Area Bioskop Menjadi Pasar Budaya dan Kuliner Betawi
Sriwijaya FC VS Borneo FC - Soal Kondisi Laskar Wong Kito, Lerby Enggan Terlena
Diketahui, KPK mengadakan sayembara bagi orang yang bisa menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Pegawai KPK menyiapkan hadiah berupa sepeda bagi siapa pun yang bisa memenangkan sayembara.
"Sepeda ini akan terus ada di depan lobi KPK sampai pelakunya ditemukan," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018) yang dilansir dari Kompas.com.
Sayembara ini sekaligus bentuk kekecewaan para pegawai KPK terhadap lambatnya pengungkapan pelaku penyerangan.
Pegawai KPK menuntut Presiden Joko Widodo mendorong kepolisian segera mengungkap pelaku penyerangan.
"Sepeda kami taruh di sini sebagai simbol bahwa kami tidak akan pernah berhenti untuk mendukung pengungkapan kasus Bang Novel, bahkan sampai 2019, 2020, dan seterusnya," kata Yudi.
Novel menjalani hari pertama kembali bekerja di Gedung KPK Jakarta, Jumat ini.
Kehadiran Novel Baswedan kali ini disambut meriah oleh ratusan pegawai KPK, aktivis antikorupsi, hingga mantan pimpinan KPK. (TribunWow.com/Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul KPK Beri Sepeda untuk Pengungkap Kasus Novel Baswedan, Teddy Gusnaidi: Itu Bukan Kewenangan KPK