Begini Cara Oknum RT Lakukan Pungli kepada Sopir Truk; Sampai Bawa Kwitansi 'Uang Jalan'
Oknum RT Loa Janan Kukar, Arfah (38), tertangkap basah melakukan pungutan liar kepada sopir truk muatan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Oknum RT Loa Janan Kukar, Arfah (38), tertangkap basah melakukan pungutan liar kepada sopir truk muatan.
Untuk meyakinkan sopir truk muatan perusahaan batu bara atau sawit di kawasan tersebut, ia sampai membawa kwitansi khusus.
Tingginya intensitas truk muatan dimanfaatkan pelaku meraup untung.
Kepada petugas Arfah membeberkan cara bagaimana ia memungut rupiah dari para supir truk yang melintas di jalan kawasan lingkungannya.
Terlebih dahulu pelaku menghadang supir truk di jalan. Setelah truk berhenti aksinya pun dimulai.
Pelaku meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada sopir dengan dalih uang tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan.
"Untuk meyakinkan sopir. Pelaku menyodorkan kwitansi. Sebagai bukti bahwa mereka telah membayar uang jalan," ungkap Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto melalui Kasubdit Jatanras Kompol Yohanes, Senin (30/7/2018) di Mapolda.
Lanjut Yohanes, bila permintaanya tak dipenuhi. Maka truk tersebut akan ditahan mengatasnamakan warga di kawasan tersebut.
"Seakan-akan apa yang dilakukan itu resmi. Uang yang sudah didapat pelaku sampai Rp 5,3 juta," kata Yohanes.
Untuk diketahui pemberitaan sebelumnya, praktik pungutan liar masih kerap terjadi di jalan provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga:
BREAKING NEWS - Warga RT 24 Sangasanga Ajak Anak Istri untuk Hentikan Aktivitas Pertambangan
Oknum RT Lakukan Praktik Pungli di Kukar, Sasar Truk Muatan; Sehari Raup Jutaan Rupiah
Pemprov Pilih Bere Ali, Pelantikan Penjabat Bupati PPU Diagendakan 31 Juli