Edisi Cetak Tribun Kaltim
Masuk Sekolah Negeri Lewat 'Titipan'
Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 telah usai, namun masih saja persoalan yang mengganjal
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 telah usai, namun masih saja persoalan yang mengganjal.
Isu ada siswa titipan hingga perpindahan siswa dari sekolah swasta ke negeri masih saja terjadi.
Dewan Pendidikan Kota Balikpapan menerima laporan adanya dugaan ratusan calon siswa di Balikpapan yang belum mendapat sekolah berusaha masuk sekolah negeri.
Mudzakir, Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan menjelaskan, beberapa pengelola sekolah swasta mengkhawatirkan Dinas Pendidikan akan memberikan fasilitas bagi calon siswa yang masih belum mendapatkan sekolah bisa masuk sekolah negeri
"Kami semua mengapresiasi atas pelaksanaan PPDB online (daring) sekolah negeri," ungkapnya.
Baca: Ini Wilayah yang Berlaku Perluasan Ganjil Genap Mulai Hari Ini, Pelanggar Langsung Ditilang
Namun yang dikhawatirkan, dari tahun ke tahun, dewan pendidikan melihat ada fenomena pemberian ruang untuk bersekolah di negeri melalui jalur tak resmi.
"Kami melihat akan ada hal yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sekolah negeri masih tetap bisa menerima calon siswa yang awalnya tidak lolos masuk melalui jalur PPDB online," ujarnya.
Mengacu kajian Dewan Pendidikan Kota Balikpapan, angkanya diperkirakan mencapai ribuan siswa yang masih terkatung-katung belum menemukan sekolah. Namun, jumlah tersebut dibantah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
Baca: Lima Cara Sederhana Hilangkan Bau Kaki yang Menyengat
Menurut Mudzakir, berdasarkan pengalaman para calon siswa belum mendapatkan sekolah karena terpaku ingin mendapatkan sekolah negeri dengan berbagai cara.
"Biasanya minta bantuan pejabat tertentu, termasuk anggota Dewan. Nanti ada kongkalikong. Jika sudah ada kesepakatan, siswa bisa masuk walaupun tadinya tidak masuk lolos seleksi," ujar Mudzakir.
Dia menduga, proses penerimaan sekolah negeri ini biasanya melalui modus titipan dengan syarat membayar uang tertentu supaya urusannya lancar.
"Kami harap pada Ombudsman (ORI) dan aparat penegak hukum harus bisa cegah ini. Kami harap tidak ada yang melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan," tegas Kepala Sekolah Hidayatullah ini.
Baca: Potret Nissa Sabyan di Masa Lalu Terbongkar, Begini Penampilannya Sebelum Terkenal
Mudzakir juga berharap agar orangtua murid yang anaknya belum mendapatkan sekolah tidak memaksakan diri masuk sekolah negeri. Sebab kata dia, di Balikpapan banyak sekolah swasta yang bisa dipilih secara bebas dan sesuai selera. Kualitas sekolah swasta tidak kalah jauh kualitasnya dengan sekolah negeri.
Bagi dewan pendidikan bahwa sekolah negeri bukan hal segalanya. Sekolah swasta pun memiliki kelebihan yang tidak ada di sekolah negeri, dimulai dari pengajarnya hingga sarana-prasarana tidak ada yang jauh berbeda.
Sementara, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Kaltim menyatakan, pasca PPDB Online akan memantau lapangan (sekolah), memeriksa keberadaan kuota siswa yang ada di sekolah negeri.