Jumat, 1 Mei 2026

Berita Video

Polresta Samarinda Rilis Pengungkapan Kasus di Bulan Juli 2018

Total terdapat 24 tersangka dari semua ungkap kasus yang ditangani kepolisian, dengan rincian terdapat seorang wanita,

Tayang:
TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kapolresta Samarinda Kombespol Vendra Riviyanto saat Konferensi Pers bulanan Polresta Samarinda. Tampak barang bukti dan 24 pelaku kejahatan digelar di Halaman Mapolresta jalan Selamet Riyadi Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Kalimantan Timur, Rabu(1/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda beserta Polsek jajaran menggelar press rilis hasil pengungkapan kasus pada Juli 2018 di Mapolresta Samarinda, Rabu (1/8/2018).

Kasus 4 C (Curanmor, Cubis, Curat, dan Curas) masih mendominasi, termasuk kasus peredaran narkoba.

Di bulan Juli diketahui kepolisian melakukan pengungkapan curanmor dengan tersangka yang diamankan sebanyak 8 orang di 28 TKP, lalu sebanyak 4 orang tersangka kasus jambret dari 40 TKP, bongkar rumah 2 tersangka dari 24 TKP, pecah kaca sebanyak 2 tersangka dari 3 TKP, pencurian HP 2 tersangka dari 2 TKP, pencurian kabel 1 tersangka dari 1 TKP, dan pembunuhan 1 tersangka dari 1 TKP.

Sedangkan kasus narkoba di Juli terdapat 24 ungkap kasus, dengan 32 tersangka.

Baca juga:

Beredar Audio Ustadz Arifin Ilham untuk Abdul Somad soal Cawapres, Putri Amien Rais Beri Respon

Rahmad Darmawan Resmi Jadi Pelatih Mitra Kukar, Ini Harapan Mitra Mania

Ijtima Ulama Terbitkan Rekomendasi Calon yang Didukung, Begini Respon Ali Mochtar Ngabalin

Baru Tahu Ada Warga Tewas Akibat Ulahnya, Pelaku 'Palu Maut' Minta Maaf pada Keluarga Korban

Total terdapat 24 tersangka dari semua ungkap kasus yang ditangani kepolisian, dengan rincian terdapat seorang wanita, 3 anak dibawah umur dan 5 tersangka yang harus dilumpuhkan dengan ditembak.

"Dari kasus yang kita tangani, banyak diantaranya yang merupakan pengungkapan, 4 C masih mendominasi kasus yang kita tangani," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Rabu (1/8/2018).

Terkait dengan banyaknya tersangka yang ditembak pada bagian kakinya, Kapolres menjelaskan, tindakan tegas dilakukan oleh pihaknya akibat pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan, termasuk pelaku yang melukai korbannya.

"Ada yang resdivis, dan melakukan perlawanan, hal hal seperti ini harus dilakukan tindakan tegas," tegasnya.

Baca juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved