Edisi Cetak Tribun Kaltim

Tak Ikut Imunisasi MR bisa Tularkan Penyakit

saat ini masih ada orangtua yang enggan melakukan vaksin imunisasi campak dan Measles Rubella (MR).

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO ‑ Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim melalui Kepala Bidang P2PL (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan), Soeharsono mengimbau, bahwa jika orangtua enggan mengimunisasi anak bisa menjadi sumber penyakit penularan.

Kata dia, sampai saat ini memang belum ada vaksi yang bersertifikasi halal

Soemarsono menjelaskan, saat ini masih ada orangtua yang enggan melakukan vaksin imunisasi campak dan Measles Rubella (MR).

"Memang seperti yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa sampai saat ini belum ada vaksin yang tersertifikasi halal. Tetapi, itu bukan berarti haram," kata Soeharsono di Samarinda, Kamis (2/8).

Baca: Jika Ingin Menang, Prabowo Disarankan Pertimbangkan 3 Nama Ini jadi Cawapres

Menurut dia, vaksin imunisasi untuk bayi, sebagai suatu ikhtiar dokter anak untuk melindungi anak‑anak dari penyakit campak dan indikasi rubella.

"Jadi, penting sekali, karena untuk melindungi dari kecatatan hingga kematian akibat rubella tersebut. Kalau ditanya halal atau haram, memang kita belum tahu. Karena belum ada sertifikasi halalnya," ucap Seoharsono,

Ketakutan‑ketakutan orangtua anak akan vaksin MR diharapkan tidak terus berlangsung, mengingat pentingnya vaksin MR dalam kesehatan anak tersebut.

"Ini sama dengan vaksin lain untuk anak. Sampai sekarang, vaksin untuk anak juga belum dapatkan sertifikasi halal. Tetapi, anak‑anak kita kan sudah dapatkan lebih dahulu. Semisal vaksin polio, sampai vaksin difteri yang kemarin sempat langka. Itu pun belum ada sertifikasi halalnya. Itulah mengapa kami himbau untuk tetap lakukan vaksin MR," katanya.

Baca: BPJS Keluarkan Aturan Baru, Rehabilitasi Medik Lebih 2 Kali Sepekan, Biaya Ditanggung Sendiri

Soeharsono menambahkan, dampak‑dampak yang bisa terjadi jika orangtua tidak lakukan vaksin MR kepada anak‑anaknya dikhawatirkan menjadi sumber penyakit menular.

"Kalau ada yang tak mau divaksin, otomatis dia bisa jadi sumber penularan. Akhirnya kan merugikan masyarakat yang lain. Dampaknya ini kan bisa tidak disadari. Misalnya ketulian, buta baru lahir, kemudian sakit jantung bawaan. Itu kemungkinan besar karena terinveksirubella pada saat kehamilan," katanya.

Vaksin MR, lanjut dia, nantinya akan dilakukan secara rutin hingga anak‑anak mencapai usai sekolah.

"Saat ini kan kampanye perkenalkan vaksin. Setelah itu, bayi usia 9 bulan dapat vaksis MeaslesRubella (MR). Kemudian usia 18 bulan dan kelas 1 SD. Itu jadwal imunisasi MR tersebut. Itu juga sebagai pengganti vaksin campak. Agustus ini kami harapkan semua anak sekolah bisa dapat imunisasi vaksin," pungkasnya.

Baca: Lahan Gililawa Darat TN Komodo Terbakar, Diduga Ulah Oknum Penumpang Kapal, Begini Dampaknya

Soal vaksin Campak dan Rubella (MR) belum mengantongi sertifikat halal, juga dibenarkan Kepala LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko. Menurut Sumarsongko, pihaknya juga masih menunggu jadwal pertemuan antara Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan LPPOM MUI, yang rencananya digelar dalam waktu dekat.

"Vaksin ini informasi awalnya kan belum bersertifikat halal. Tapi, sesuatu yang belum bersertifikat halal kan belum tentu haram. Sama seperti kita makan di warung yang belum ada sertifikat halalnya, kan belum tentu haram," kata Sumarsongko.

Meski demikian, kata Sumarsongko, sebaiknya Vaksin MR disertifikasi. Sehingga, status vaksin tersebut menjadi jelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved