Begini Perlakuan Kakek Jago kepada Hasni, Malam Hari Diambil Subuh Dikembalikan ke Gua
Kakek Jago dikenal sebagai paranormal, menculik dan menyekap Hasni untuk dijadokan tumbal perdukunan.
TRIBUNKALTIM.CO, TOLITOLI- - Seorang Wanita bernama Hasni (28) ditemukan di sela-sela batu besar di Kelurahan Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIT.
Menurut keterangan Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy, pelaku adalah seorang pria yang dikenal sebagai paranormal alias dukun bernama Jago (83), warga Bajugan.
"Pelaku adalah paranormal yang sudah terkenal di sini," kata M Iqbal saat dihubungi Tribun-Video.com melalui sambungan telepon, Minggu (5/8/2018).
Hasni sudah 15 tahun menghilang lantaran diculik sejak berusia 13 tahun pada 2003 oleh Jago.

Baca: Diduga untuk Tumbal Perdukunan, Kakek Jago Sembunyikan Anak Perempuan 15 Tahun di Celah Batu
Baca: Jarang Terekspos, Siapa Sangka Wanita Cantik Ini Ternyata Istri Paranormal Kondang Indonesia
Baca: Kisah Tobat Ki Joko Bodo, Jenuh Jadi Paranormal hingga Mohon Ampun Sujud di Tanah Suci
"Menurut tersangka, motifnya, Hasni dipakai sebagai tumbal atau alat perdukunan untuk menghadirkan jin," ungkap M Iqbal.
Beberapa hari sebelum Hasni ditemukan, polisi mendapat kabar dari Devi, kakak korban, warga Panyapu, Galumpang, Dako Pamean, Tolitoli, bahwa adiknya disembunyikan Jago.
Berkembang informasi dikalangan warga Desa Bajugan bahwa pelaku sering terlihat membawa seorang anak gadis ke rumahnya jika malam hari tiba.

Baca: Punya 2000 Pusaka dan 200 Paranormal Selama Berkuasa, ini yang Bikin Soeharto Lengser
Baca: Paranormal Ini Sebut Marion Jola hanya Korban Kenikmatan, Inilah Sosok yang Harusnya Ditangkap!
Baca: Paranormal Prediksi Pernikahan Vicky & Angel Lelga Hanya Sampai April 2018?
Akan tetapi, masyarakat tidak pernah melihat anak gadis itu di rumah pelaku pada siang hari.
Polisi menduga pelaku membawa korban ke rumahnya pada malam hari, dan sekitar subuh dini hari menyembunyikannya lagi ke dalam celah batu.
VIDEO- Kisah Hasni di Tangan Dukun Kakek Jago
Diketahui lokasi celah batu tempat korban ditemukan tak jauh dari rumah pelaku. Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, korban telah dibawa ke RSU Mokopindo Tolitoli untuk divisum. Ia juga mendapat pendampingan dan konseling dari psikolog Dinas Sosial.
"Kondisi korban linglung, tapi mampu menjawab pertanyaan, sementara masih didampingi psikolog Dinas Sosial," terang M Iqbal. (Tribun-Video.com/Alfin Wahyu Yulianto)