Kapolda: Kami Diminta KPK Periksa Semua yang Terlibat Kasus RPU Balikpapan

KPK mulai melirik kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 11 miliar di Balikpapan tersebut mulai dari awal Mei lalu.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penyidik Polda Kaltim untuk memeriksa semua pihak yang diduga merasakan aliran dana dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan.

Hal iti diungkapkan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto, Selasa (7/8/2018) kepada media ini.

"Tak main-main. Kami terus monitor. KPK memberikan arahan dan asistensi terhadap semua orang yang mendapatkan sesuatu dari itu (korupsi) harus diperiksa," tegasnya.

Ya, kasus dugaan tindak pidana korupsi RPU yang dikabarkan menyandera nama-nama anggota DPRD Balikpapan masih diproses Polda Kaltim.

"Sekarang masih berjalan, tanya krimsus. Beberapa kali kita (Polda Kaltim) dipanggil KPK. Mereka memberikan perkuatan penanganan kasus," bebernya.

Untuk diketahui pemberitaan Tribunkaltim.co sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan kasus korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) yang ditangani Polda Kaltim.

Hal ini jadi lampu kuning bagi beberapa nama legislator Balikpapan, yang diduga kuat punya keterlibatan dalam kasus ini.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani melalui Kasubdit Tipidkor AKBP Winardi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Kamis (17/5/2018).

"Mereka (KPK) monitor sejak lama kasus ini. Lantaran sudah jadi atensi publik. Hari ini (Kamis) baru selesai gelar perkara," kata Winardi yang dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga:

Hotman Paris Buka-bukaan tentang Figur Pengacara yang Jadi Lawan Terberatnya

Soal Pengangkatan Sultan Baru, Begini Penjelasan Pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Keberatan terhadap Hasil Tahapan Pemilihan Rektor Unmul, Asnar Akan Menggugat ke PTUN

Ini Alasan UPTD Tahura Berikan Dispensasi untuk RM Tahu Sumedang Beroperasi Lagi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved