LPJK Gelar Workshop Gratis untuk 100 Orang Tenaga Ahli K3, Ini Persyaratannya

Para peserta juga akan mendapatkan sertifikat dari Balai Penerapan Teknologi Kementerian PUPR.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM / DOAN E PARDEDE
Wakil Ketua II LPJK Kaltim DR Tumingan 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim bekerja sama dengan Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akan menggelar workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Kota Samarinda.

Workshop yang dikhususkan bagi para tenaga ahli K3 konstruksi ini akan digelar selama 1 hari, yakni tanggal 13 Agustus 2018 di Hotel Aston, Jalan Pangeran Hidayatullah.

"Bagi seluruh penyedia jasa konstruksi, khususnya yang ada di Kaltim dipersilakan untuk mengikuti workshop ini," ujar Wakil Ketua II LPJK Kaltim, DR Tumingan kepada Tribun, Selasa (7/8/2018).

Tumingan menyampaikan bahwa hanya ada kuota 100 peserta, dan sejauh ini sudah sebanyak 50 orang yang sudah mendaftar dan mengonfirmasi kehadirannya.

Seluruh calon peserta workshop tidak dikenakan biaya. Hanya saja, calon peserta harus sudah memiliki Sertifikat Tenaga Keahlian (SKA).

Untuk itu, Tumingan mengimbau agar intansi-instansi pemerintah seperti Pemda, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, LPJK Kaltim, Asosiasi Profesi, Asosiasi Badan Usaha, Akademisi, diharapkan bisa ikut berpartisipasi dalam workshop.

Baca juga:

Hotman Paris Buka-bukaan tentang Figur Pengacara yang Jadi Lawan Terberatnya

Soal Pengangkatan Sultan Baru, Begini Penjelasan Pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Keberatan terhadap Hasil Tahapan Pemilihan Rektor Unmul, Asnar Akan Menggugat ke PTUN

Ini Alasan UPTD Tahura Berikan Dispensasi untuk RM Tahu Sumedang Beroperasi Lagi

"Semua biayanya ditanggung oleh Balai Penerapan Teknologi yang ada di Jakarta," ujarnya.

Tumingan berharap agar yang berminat mengikuti workshop bisa memberikan konfirmasi kehadiran paling lama, Sabtu (11/8/2018) siang.

Tumingan juga menyampaikan bahwa jika kuota sudah terpenuhi sebelum masa pendaftaran habis, maka pendaftaran akan dihentikan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved