Rumah Kapitra Ampera Dilempar Bom Molotov, Sejumlah Barang Bukti Sudah Diamankan Polisi

pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pelemparan bom molotov ke rumah caleg PDIP Kapitra Ampera.

Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Kapitra Ampera 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pelemparan bom molotov ke rumah caleg PDIP Kapitra Ampera.

Adapun barang bukti tersebut, dikatakan Indra Jaffar, salah satunya merupakan dua botol minuman energi.

 "Satu botol sudah pecah, satu botol lainnya masih dalam keadaan utuh," ujarnya di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).

Baca: Dikritik Hotman Paris soal Aturan Ganjil Genap, Sandiaga Uno Sarankan Naik LRT

Dari sana, Indra menegaskan bahwa ledakan yang terjadi hanya sekali.

"Pada saat pelaku melempar, satu botol pecah hingga sumbu dan bensinnya tumpah di garasi mobil rumahnha, dan satu botol masih dalam keadaan utuh," imbuhnya.

Selain itu, Indra juga mengatakan bahwa pihak kapolres juga sudah mengambil bukti dari CCTV rumah Kapitra.

"Semua kami ambil untuk didalami. Setelah ini pun akan diteruskan unruk melakukan pendalaman dan mencari alat bukti yang lain, yang bisa membuat kasus ini terang," tambahnya.

Bukti-bukti CCTV yang memperlihatkan secara samar-samar ciri-ciri pelaku, dikatakan Indra, juga akan terus didalami, tetapi kepolisian belum mau mengambil kesimpulan apakah sudah mengetahui ciri-ciri tersebut.

Baca: Intip Kehidupan Dita Soedarjo, Calon Istri Denny Sumargo, Ada Arisan dengan Total Hadiah Rp 5 M

"Masih terlalu dini ya. Ciri-ciri bisa kelihatan, makanya ini terus kami dalami dari berbagai macam arah seperti juga alat transportasi sepeda motor itu kami dalami semua," ujarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Kapitra Dilempar Bom Molotov, Kepolisian Amankan Sejumlah Barang Bukti untuk Didalami, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/07/rumah-kapitra-dilempar-bom-molotov-kepolisian-amankan-sejumlah-barang-bukti-untuk-didalami.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved