Breaking News

Rereongan Sapoe Sarebu

7 Fakta Gerakan 'Rereongan Sapoe Sarebu' Dedi Mulyadi: Tuai Pro Kontra, Sudah Dimulai di Purwakarta

7 fakta gerakan 'Rereongan Sapoe Sarebu' Dedi Mulyadi: Tuai pro kontra, sudah dimulai di Purwakarta.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
KEBIJAKAN IURAN RP 1000 - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). 7 fakta gerakan 'Rereongan Sapoe Sarebu' Dedi Mulyadi: Tuai pro kontra, sudah dimulai di Purwakarta. (Tribunnews.com/Fersianus Waku) 

TRIBUNKALTIM.CO – Program baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali viral dan menuai sorotan, ada yang pro dan kontra.

Dedi Mulyadi  memperkenalkan suatu program baru yang bernama Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu pada awal Oktober 2025.

Dalam Bahasa Sunda, rereongan berarti gotong royong atau saling membantu, sapoe berarti satu hari, dan sarebu artinya seribu.

Sehingga bisa diartikan sebagai gerakan gotong royong dengan menyumbang seribu rupiah setiap hari.

Baca juga: Viral Murid SDN di Sukabumi Belajar di Lantai Ngadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Sindir Bupati

Gerakan Rereongan Sapope Sarebu dituangkan oleh Dedi Mulyadi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diteken pada 1 Oktober 2025 lalu.

Adapun SE tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dalam SE tersebut, Dedi menuliskan bahwa Poe Ibu merupakan sebuah gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

Gerakan ini, kata Dedi, merupakan upaya untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Rereongan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. 

“Kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” demikian isi dari SE tersebut.

Gerakan ini akan dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta di lingkungan masyarakat RT dan RW.

“Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat,” katanya.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Guru Cicipi MBG Sebelum Disajikan kepada Siswa

Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Untuk memastikan adanya transparansi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, serta dapat diumumkan melalui akun media sosial masing-masing dengan mencantumkan tagar resmi #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved