Setelah Tahu Sumedang, Giliran Warung Panjang Bukit Soeharto yang Akan Ditertibkan
"Yang bisa mengusir pedagang warung panjang itu KHDTK Unmul. Karena itu wilayah mereka," kata Rusmadi.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Izin RM Tahu Sumedang untuk bisa beroperasi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto sedang berproses. K
ini Pemprov Kaltim melalui UPTD Bukit Soeharto akan menyasar warung panjang di Km 54. Hal ini diungkapkan Plt Kepala UPTD Bukit Soeharto, Rusmadi.
"Gubernur minta rest area di Bukit Soeharto diisi. Kan itu sudah dibangun menggunakan APBD," kata Rusmadi.
UPTD, kata Rusmadi, sudah meminta para pedagang di warung panjang pindah ke rest area yang berada persis di seberang warung panjang.
"Pindah dulu, nanti kita buatkan aturan sewa-menyewanya," katanya lagi.
Nantinya, UPTD akan bersurat ke PLN agar memasang jaringan listrik di rest area.
"Saya perhatikan sedikit demi sedikit pedangan sudah ada yang pindah," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Rusmadi, penindakan terhadap warung panjang bukan kewenangan UPTD Tahura.
Melainkan kewenangan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
"Yang bisa mengusir pedagang warung panjang itu KHDTK Unmul. Karena itu wilayah mereka," kata Rusmadi.
Baca juga:
Hotman Paris Buka-bukaan tentang Figur Pengacara yang Jadi Lawan Terberatnya
Soal Pengangkatan Sultan Baru, Begini Penjelasan Pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
Keberatan terhadap Hasil Tahapan Pemilihan Rektor Unmul, Asnar Akan Menggugat ke PTUN