Setelah Tahu Sumedang, Giliran Warung Panjang Bukit Soeharto yang Akan Ditertibkan

"Yang bisa mengusir pedagang warung panjang itu KHDTK Unmul. Karena itu wilayah mereka," kata Rusmadi.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Plt Kepala UPTD Tahura, Rusmadi. 

Ini Alasan UPTD Tahura Berikan Dispensasi untuk RM Tahu Sumedang Beroperasi Lagi

Di dalam Tahura Bukit Soeharto, kata Rusmadi, ada beberapa pengelola.

Semuanya dinaungi oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Jadi, uniknya Bukit Soeharto ini ada SK di dalam SK. Kami (UPTD Tahura) SK-nya seluas 64 ribu hektare. Di dalam kami ada SK KHDTK Unmul seluas 20 ribu hektare, ada KHDTK Balitek dan lainnya," ungkap Rusmadi.

Masing-masing pemegang SK, memiliki tugas memelihara, merawat dan menjaga kawasan Tahura Bukit Soeharto.

"Kami siap berkoordinasi dengan KHDTK Unmul soal warung panjang ini. Apapun yang bisa kami bantu, akan kami bantu," tutur Rusmadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved