Pileg 2019
Dua Bacaleg Menyatakan Mundur, Ini Kata Komisioner KPUD PPU
Sementara itu, rencananya penetapan daftar calon sementara (DCT) akan dilakukan 12 Agustus mendatang.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim.Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dua bakal calon legislatif (bacaleg) masing-masing Komariah dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Sutikno dari Partai Hanura Dapil Penajam, dinyatakan mengundurkan diri dari pertarungan untuk merebut kursi di DPRD Penajam Paser Utara (PPU) 2019 mendatang.
Sementara itu, rencananya penetapan daftar calon sementara (DCT) akan dilakukan 12 Agustus mendatang.
Komisioner KPUD Divisi Teknis, Saharuddin Sahar, Kamis (9/8/2018) menjelaskan, pada awalnya pihaknya meminta agar Komariah melengkapi berkas karena ada yang belum lengkap.
Namun setelah dilakukan komunikasi dengan partainya ternyata yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri.
Baca: 3 Olahraga Berikut Bisa Bikin Perut Sixpack Loh. . .
Mengenai keterwakilan perempuan di PBB Dapil Penajam, ia mengatakan tidak menjadi masalah karena jumlah bacaleg perempuan yang diajukan mencapai 40 persen.
Sementara untuk Sutikno dari Hanura Dapil Penajam lanjutnya, juga mengundurkan diri meski berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
"Kami dengar informasi mundur dari bacaleg karena tidak mendapatkan izin. Kami tidak tahun izin dari mana, tapi syarat yang diajukan sudah lengkap," katanya.
Baca: Polisi Bongkar Gudang Miras Cap Tikus di Balikpapan
Selain itu, pihaknya juga ada kemungkinan untuk mencoret satu bacaleg karena ijazah yang diserahkan tidak penuhi syarat.
Alasannya, karena ijazah yang bersangkutan dilegalisir di akta notaris padahal seharusnya dilakukan di sekolah yang bersangkutan.
"Kami juga meminta ijazah SMA tapi tidak disetorkan. Makanya kami akan plenokan apakah nanti bacaleg ini kami masukkan yang tidak menuhi syarat (TMS) dan kemungkinan akan dicoret sebagai bacaleg," katanya.
Baca: Sandiaga Kandidat Cawapres Prabowo, Ini yang Dilakukan PAN
Saharuddin menyampaikan bahwa pihaknya juga masih menunggu pertai untuk memasukkan berkas perbaikan melalui Silon, karena sampai pagi jumlah partai baru 10 sementara hari ini 4 partai diharapkan bisa memasukkan berkas perbaikan melalui Silon.
Baca: Alissa Wahid Sindir PKB di Era Cak Imin: Sedih, Dulu Jualan Nama Gus Dur Sekarang NU. . .
Mengenai salah satu bacaleg yang merupakan mantan narapidana korupsi, Saharuddin mengatakan pihaknya juga akan membicarakan dengan komisioner KPUD yang lain, karena yang bersangkutan masih mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya tersebut.
"Makanya kami juga akan bahas bacaleg tersebut, karena persoalan ini juga harus diputuskan," katanya. (*)