TKW Asal Indramayu Hilang Selama 13 Tahun di Yordania, Begini Kondisinya saat Ditemukan

Kedutaan Besar RI untuk Amman, Yordania, berhasil memulangkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat.

Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO -- Kedutaan Besar RI untuk Amman, Yordania, berhasil memulangkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat.

TKW berinisial DT (30 tahun) itu dilaporkan hilang selama 13 tahun.

Dikutip Tribunkaltim.co dari Grid.ID dan Kompas.com, DT tiba di Jakarta pada 11 Agustus 2018 lalu.

Sebelum dipulangkan ke kampung halamannya, Kementerian Luar Negeri langsung melakukan penanganan untuk mendalami kasus DT.

“Jujur saja rasanya seperti menerima tugas 'mission impossible' karena mencari seseorang di luar negeri nyaris tanpa data apapun yang dapat dijadikan rujukan," ungkap Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania Andy Rachmianto.

Saat pertama kali menerima instruksi pencarian, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (11/8/2018) Andy berbagi kisah pencariannya.

Baca: Dianggap Ganggu Kenyamanan Penerbangan, Batik Air Turunkan Penumpang yang Bawa Anak Pengidap Tumor

"Tapi karena rasa kepedulian serta keberpihakan, seluruh Tim Perlindungan WNI KBRI Amman bekerja keras mencari tahu keberadaan DT tanpa kenal lelah," tambah dia.

Sejak dilaporkan hilang pada awal 2018, KBRI Amman melakukan upaya pencarian dengan berbagai cara.

Selain melalui simpul-simpul masyarakat Indonesia yang ada di Yordania, KBRI juga melibatkan pengacara KBRI Amman.

Sekitar bulan April 2018, jejak keberadaan DT akhirnya tercium.

Baca: 6 Fakta Tentang Tumbangnya Persib Bandung di Tangan Mitra Kukar

Namun demikian, upaya mengontak dan mengambil DT dari majikannya adalah perjuangan yang tidak kalah beratnya.

Dalam kasus-kasus serupa, kata Andy, majikan selalu berusaha mencegah komunikasi TKW-nya dengan KBRI.

Baca: Wury Estu Handayani, Istri Cantik Maruf Amin Sempat Khawatir Suaminya Dipilih Jadi Cawapres Jokowi

Namun dengan bantuan Anti Human Trafficking Unit (AHTU) Yordania, KBRI berhasil mengambil paksa DT dari majikannya.

Saat ditemukan, DT dalam keadaan sehat, namun sama sekali tidak bisa lagi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Sambil menunggu pemenuhan hak-haknya, selama di penampungan (Griya Singgah) KBRI Amman, DT diajarkan kembali menggunakan Bahasa Indonesia dan melakukan penyesuaian-penyesuaian lainnya sebelum pulang.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved