Polisi Menembak Kaki Eksekutor Pelaku Pembakaran Rumah yang Tewaskan Enam Orang Sekeluarga
Satu lagi pelaku pembakaran satu keluarga di Tinumbu Makassar, pada 6 Agustus 2018 lalu diringkus Polrestabes Makassar.
TRIBUNKALTIM.CO, MAKASSAR - Satu lagi pelaku pembakaran satu keluarga di Tinumbu Makassar, pada 6 Agustus 2018 lalu diringkus Polrestabes Makassar.
Dia adalah Zulkifli Amir alias Ramma (22) warga asal Parepare, diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Makassar di Terminal Parepare, Rabu (15/8/2018) malam.
Penangkapan anak buah dari Akbar dg Ampuh alias Rangga (32) ini kemudian dirilis Satreskrim di Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Sabtu (18/8/2018) sore.
"Pelaku kita buru sejak perkembangan hasil penyelidikan kasus di Tinumbu, dia buronan sejak saat itu," Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Diari Astetika.

Baca: Enam Orang Sekeluarga Tewas di Dalam Rumah yang Terbakar di Makassar
Baca: Dibakar Cemburu, Motif Penganiayaan yang Menyebabkan Mantan Kepala Sekolah Tewas di Makassar
Baca: Begini Kondisi Terakhir Lurah dan Staff Kelurahan Graha Indah yang Dibacok Pelaku Pembakaran
Menurut Kompol Diari, Ramma adalah salah satu eksekutor pembakaran rumah warga Jl Tinumbu Kecamatan Tallo yang kemudian menewaskan enam orang.
"Soal kenapa pelaku ditembak, karena pelaku saat ditangkap dia melawan tim kami, makanya setelah diperingatkan pelaku ditembak," ungkap Kompol Diari.
Pelaku Ramma ditembak pada kedua betisnya setelah melakukan perlawanan dan coba melarikan diri, saat petugas menggiringnya ke Kota Makassar.

Baca: Pelaku Pembakaran Pesantren Darul Quran Siswa Sekolah Sendiri, ini Alasan Mereka Melakukannya
Baca: VIDEO - Wajah Pelaku Diduga Lakukan Pembakaran Hidup-hidup di Bekasi Terekam Kamera
Baca: Inilah Peran Dua Tersangka Pembakaran MA di Pasar Muara Bakti
Tidak hanya mengamankan pelaku dan melumpuhkan, tapi polisi juga mengamankan satu unit motor matik yang dipakai saat pelaku melakukan aksi pembakaran.
"Motor yang diamankan ini juga adalah motor yang dipakai pelaku beli bensin, lalu bensin itu yang dipakaikan untuk menyiran dan membakar," jelas Diari.
Terkait bayaran uang Rp 500 ribu, Ramma mengaku tidak mengetahui itu. Hanya saja pelaku Ramma bersama rekannya memakai narkotika jenis sabu secara gratis.
"Kalau uang saya tidak tahu, mungkin sudah dipakai uangnya sama temanku. Saya hanya pakai narkoba sebelum kita melakukan pembakaran," ujar pelaku.
Baca: Perampok Satroni Rumah di Muba, Ibu Hamil Tewas, Dua Lainnya Terluka Bacok
Pelaku Ramma mengatakan, melakukan pembakaran rumah karena dia sangat jengkel dengan salah satu korban, Fahri yang mempunyai utang terhadap Ampuh.
Pada peristiwa itu, ada enam orang yang meninggal, Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifah (40), Fahri alias Desta (24), Namira Ramadina (21) dan Hijaz (2).
"Saya jengkel sama dia (Fahri), karena kami terus datangi dan minta uang tapi dia tidak punya uangnya, dia juga mau keluar daerah ke Kendari," jelas Ramma.