3 Partai Pengusung Tak Kunjung Sepakati Nama, Pemilihan Wawali Samarinda Bisa Saja Ditiadakan

Jika akhirnya pemilihan Wawali ditiadakan, DPRD Samarinda menurutnya tidak bisa disalahkan. Yang patut disalahkan tetapkan partai-partai pengusung

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini, sidang paripurna pengesahan Tata Tertib (Tartib) Pengusulan dan Pemilihan Calon Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda pengganti almarhum Nusyirwan Ismail untuk kedua kalinya dibatalkan.

Alasan utama pembatalan, Pansus masih menunggu surat balasan dari Walikota Samarinda seputar nama dua calon yang disepakati oleh ketiga partai pengusung, yakni Demokrat, PKS dan Nasdem, yang akan dipilih oleh DPRD menjadi Wawali Samarinda.

PKS sendiri dalam siaran persnya baru-baru ini sudah secara terang-terangan meminta agar pemilihan Wawali ini dipercepat.

Malah, karena Paripurna Pengesahan Tartib dua kali dibatalkan, PKS sudah mulai menggalang tandatangan untuk mengajukan Mosi Tidak Percaya kepada Pimpinan DPRD Samarinda.

Baca: Bicarakan Vaksin Rubella, Dinkes dan MUI Kaltim Diundang ke Jakarta

Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif ketika dikonfirmasi di sela-sela open house Idul Adha 2018/ 1439 H di rumah jabatan Ketua DPRD Samarinda, Jalan Siradj Salman, Rabu (22/8/2018) menyampaikan seputar alasan pembatalan paripurna pengesahan Tartib tersebut.

Alphad juga meluruskan bahwa istilah yang paling tepat terkait belum digelarnya pengesahan paripurna Tartib tersebut adalah penundaan, dan bukan pembatalan.

Alphad menuturkan, Tartib baru bisa disahkan apabila 3 partai pengusung telah menemui kata sepakat, seputar siapa dua nama yang akan diusulkan ke DPRD Samarinda.

Yang berkembang saat ini, kata Alphad, tiga partai masing-masing memiliki calon. Bahkan dua partai, yakni PKS dan Nasdem sudah terang-terangan menyampaikan kepadanya seputar siapa nama yang akan diusulkan. Sementara Demokrat, belum menyampaikan siapa nama yang akan diusulkan sebagai Wawali.

"Sangat lucu sekali kalau belum ada calonnya DPRD sudah memparipurnakan, melakukan persiapan-persiapan. Yang benar itu, calonnya dulu, persiapan-persiapan, baru kita paripurnakan," katanya.

Baca: Kisruh Penjualan Tiket Final, Direktur Ticketing INASGOC Rela Mengundurkan Diri Jika Hal Ini Terjadi

Alphad menuturkan, DPRD dalam konteks ini hanya bertugas memfasilitasi apa yang sudah disepakati oleh ketiga partai.

DPRD juga tidak ingin mencampuri terlalu jauh seputar siapa, dan bagaimana cara ketiga partai tersebut untuk bersepakat.

"Bagaimanapun caranya mereka harus mencari solusi untuk bisa mengusung dua calon. Agar pemilihan Wawali, kalau dibutuhkan bisa dilaksanakan," katanya.

Alphad mengakui bahwa masalah waktu juga cukup menentukan. Apabila masa 18 bulan masa jabatan Wawali yang tersisa sesuai ketentuan Undang-Undang tak lagi terpenuhi, maka mau tak mau pemilihan Wawali ini akan ditiadakan.

Sekali lagi, kata dia, apapun yang sedang berjalan dan apa konsekuesi yang bakal terjadi, DPRD Samarinda tak ingin mengintervensi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved