Cak Imin Minta Menteri Ketenagakerjaan Respon Cepat soal PHK Freeport, Begini Jawaban Hanif Dhakiri

Hal ini bermula dari akun netizen @khairulcnk yang memberikan keluh kesahnya pada Cak Imin.

Tribunnews
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin mendesak Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk menyelesaikan masalah terkait PHK karyawan dari Freeport.

Hal ini bermula dari akun netizen @khairulcnk yang memberikan keluh kesahnya pada Cak Imin.

Netizen tersebut meminta Cak Imin untuk membantu melakukan musyawarah antara karyawan Freeport yang telah di PHK dengan Kementrian Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah akun @cakimiNOW sdh pulih.

Soal Musyawarah, bisakah pak, perwakilan 8300 #korbanphksepihakfreeport yg sdg di JKT diajak Musyawarah sama pak @hanifdhakiri u mlindungi hak2 mereka..? Makasih pak," tulis netizen @khairulcnk, Kamis (23/8/2018).

"Sdh ketemu @hanifdhakiri kan? Lanjutkan!," jawab Cak Imin melalui Twitter @cakiminNow.

"Mohon maaf Pak. Beliau Pak @hanifdhakiri blm menerima kami #korbanphksepihakfreeport . Entah kenapa.

Semoga segera kami diterima. Hanya untuk musyawarah mencari solusi," tulis netizen @khairulcnk.

 

Baca juga:

Cuitannya soal Hikmah Gempa Lombok Disebut Menyindir TGB, Mahfud MD: Justru Sebaliknya

Tunjukkan Pelindung Lutut saat Kalahkan Timor Leste, Dedikasi Pemain China untuk Mendiang Sahabatnya

Tata Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas, Nomor 1 Sering Salah Kaprah

Bosan dengan Gulai, 4 Resep Mengolah Daging Kambing Menggugah Selera, Dari Tongseng Sampai Tengkleng

Keluhan Netizen pada Cak Imin
Keluhan Netizen pada Cak Imin (Capture Twitter)

Cak Imin pun menganggapi dengan mendesak Hanif, "Ayo dong bro @hanifdhakiri,".

Atas tweet dari Cak Imin tersebut, Hanif Dhakiri memberikan jawaban melalui Twitter miliknya, @hanifdhakiri.

Hanif membantah jika tidak menerima para ter-PHK Freeport.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved