Sudah Setahun Selesai, Rumah yang Dibangun Kementerian PUPR Belum Diserahkan ke Pemkot Tarakan

Sudah setahun ini 96 unit rumah yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Rumah Susun Bom Panjang

Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Junisah
Inilah rumah di Jalan Rumah Susun Bom Panjang Kelurahan Pamusian yang sudah setahun selesai dibangun Kementerian PUPR hingga saat ini belum diserahkan kepada Pemkot Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah setahun ini 96 unit rumah yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Rumah Susun Bom Panjang Kelurahan Pamusian selesai dibangun.

Namun hingga kini rumah tersebut belum juga diserahkan kepada Pemkot Tarakan.

“Belum diserahkan kepada kami, karena ini lagi berproses penyerahan dari Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR kepada Pemkot Tarakan,” ucap Asisten II Bidang Pembangunan, Djamaluddin, Jumat (24/8/2018) di ruang kerjanya.

Baca: Kebakaran di Sangatta, 15 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Djamaluddin mengatakan, sebenarnya dari satker Kementerian PUPR dari dulu ingin menyerahkan rumah tersebut kepada Pemkot Tarakan. Hanya saja pihak Pemkot Tarakan belum mau menerima, karena masih menunggu regulasinya.

“Kami tidak mau langsung menerima saja, harus jelas dulu regulasinya. Maksudnya rumah ini dibeli atau disewakan, lalu kalau dibeli bagaimana prosesnya. Jangan sampai kami menerima rumah ini, regulasinya tidak jelas. Tapi yang jelas rumah ini dikhususkan masyarakat  berpenghasilan rendah (MBR),” ujarnya.

Bagaimana kategori MBR tersebut? “Nah itu kita lagi proses peruntukan regulasinya. Kalau regulasinya jelas baru akan dilakukan proses penyerahan rumah ini dari Satker Kementerian PUPR kepada Pemkot Tarakan,” katanya.

Menurut Djamaluddin, pembangunan 96 unit rumah di Jalan Rumah Susun Boom Panjang Kelurahan Pamusian ini merupakan kerjasama antara Pemkot Tarakan dengan Kementerian PUPR. Artinya lahan milik Pemkot Tarakan yang dihibahkan bagi masyarakat dan rumahnya dibangun Kementerian PUPR.

“Kita menginginkan 96 unit rumah diperuntukkan untuk nelayan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan. Tentunya ASN yang belum memiliki rumah. Sebab nelayan dan ASN ini juga termasuk MBR,”ucapnya.

Baca: Driver Go-Jek kini Bisa Cicil Rumah RP 48 Ribu per Hari

Saat ditanya berapa harga satu unit rumah tersebut, kata Djamaluddin, ia tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya hal ini ada hitung-hitungannya.

“Saya belum tahu, karena regulasinya saja masih dalam proses, nanti kita tunggu kepastian regulasinya,” katanya.   

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved