Sepekan Ada 10 Pasutri di Bontang Cerai, Ternyata Ini Pemicunya

Kasus perceraian di Kota Bontang tahun ini mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan.

Editor: Sumarsono
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus perceraian di Kota Bontang tahun ini mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan. Data yang dirilis Pengadilan Agama (PA) Bontang, per 21 Agustus 2018, angka perceraian sudah mencapai 333 kasus.

Jumlah tersebut sudah nyaris menyamai kasus cerai pada 2017 sebanyak 337 perkara. "Ya kalau dirata-ratakan dalam seminggu itu ada 10 kasus perceraian di Bontang," ujar Hakim Pengadilan Agama Bontang Anton Taufiq Hadiyanto.

Ia menuturkan, kasus perceraian di Bontang mayoritas terjadi karena permohonan gugatan cerai dari istri. Dari 333 kasus yang diputus PA Bontang, sebanyak 225 oleh istri, selebihnya sebanyak 108 karena cerai talak dari pihak suami.

Baca: Festival Kampung Telihan di Muara Muntai, Tampilkan Seni Kuda Kepang hingga Beseprah

Sementara dari keterangan persidangan, mayoritas penyebab kandasnya biduk rumah tangga dipicu oleh persoalan ekonomi. Misalnya, suami dianggap tak mampu lagi menafkahi sang istri.

Atau dikarenakan minimnya penghasilan suami sehingga sang istri merasa kurang dinafkahi. Faktor lain karena pasutri tersebut merasa tidak harmonis lagi, adanya pihak ketiga, serta terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca: Pramuka SMP Negeri 15 Balikpapan Berpartisipasi Amankan Jalur Jambore Mudhogs

"Kalau kita rangkum tiga penyebab pokok, yakni soal ekonomi, kurang harmonis dan adanya pihak ketiga, serta KDRT," paparnya.

Pun demikian, Anton menegaskan bahwa tidak semua permohon cerai yang masuk ke PA dikabulkan. Pihaknya tetap mengedepankan pentingnya mediasi agar pasutri yang bermasalah agar mempertahankan rumah tangga mereka.

Baca: VIDEO TEASER - Caleg Millenial Bertarung Rebut Hati Rakyat

Tidak sedikit pula gugatan cerai itu yang hanya dilandasi emosi sesaat. Tidak melalui pertimbangan yang matang.

"Dari mediasi yang kami lakukan, tak sedikit juga yang kami gagalkan cerai. Akhirnya rujuk kembali," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved