Komisi X DPR Bahas Dampak Gempa Lombok terhadap Sektor Pariwisata
Gempa yang terjadi di Lombok menjadi pukulan bagi sektor wisata. Hal ini menjadi perhatian Komisi X DPR RI
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Gempa yang terjadi di Lombok menjadi pukulan bagi sektor wisata. Hal ini menjadi perhatian Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pariwisata.
Sekretaris Kementerian Pariwisata, Ukus Kuswara menyebut pemerintah telah melakukan berbagai upaya mitigasi bencana terhadap gempa Lombok.
"Kita telah menyusun dan melakukan tahapan mitigasi. Tahap tanggap darurat, tahap rehabilitasi, dan normalisasi. Untuk pemulihan akibat bencana, Kemenpar telah mengeluarkan dukungan anggaran sebesar 17 miliar yang digunakan untuk pemulihan pariwisata Lombok", ujar Ukus pada rapat dengan Komisi X DPR, Selasa (28/8).
Baca: Ribuan Warga Berau Ramaikan Pawai Pembangunan
Bencana alam memang datang tak terduga. Oleh sebab itu Komisi X DPR menyarankan agar Kemenpar mempertimbangkan untuk membentuk destinasi pariwisata alternatif untuk tetap meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah menyampaikan bahwa Kabupaten Berau Kaltim memiliki keindahan pantai yang bisa menjadi alternatif menggantikan Lombok.
"Mungkinkah wisatawan di Lombok ini bisa dialihkan Berau. Karena Berau punya banyak kemiripan. Mungkin turis-turis yang memang menyukai wisata bahari, di daerah Kepulauan Derawan itu memang luar biasa. Bahkan disana ada Hiu Tutul juga Labuhan Cermin", terang Hetifah.
Hetifah juga mengusulkan agar pemerintah mendorong adanya penerbangan yang langsung ke Berau tanpa melalui transit.
Baca: Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, Maruf Amin Nonaktif sebagai Ketua Umum MUI
Disana (Berau) juga sudah ada Bandara. Hanya memang kalau kesana masih melalui Balikpapan. Mungkin ini ada turis-turis yang tidak suka dengan transit-transit" lanjut Hetifah.
Menanggapi usulan Hetifah tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenpar, Dadang Rizki Ratman, mengatakan bahwa Kabupaten Berau akan masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (*)