Memenuhi Syarat, 23 Nama Bakal Calon Anggota DPD Kaltara Segera Disetor ke KPU RI

Tahapan penyusunan dan penetapan DCS sesuai bergulir mulai 31 Agustus sampai 2 September 2018 di KPU RI.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD ARFAN
Suryanata Al Islami, Ketua KPU Kaltara. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sebanyak 23 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalimantan Utara dinyatakan memenuhi minimal syarat dukungan dan syarat calon untuk berlaga dalam pemilihan umum serentak tahun 2019 mendatang.

Jadwal dan tahapan selanjutnya ialah penyusunan dan penetapan daftar calon sementara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami, mengatakan penyusunan DCS bukan lagi ranah KPU Provinsi, melainkan ranah kewenangan KPU RI.

"Tinggal selanjutnya besok, kami menyampaikan hasil yang sudah dilaksanakan mulai dari proses tahap awal pendaftaran, verifikasi faktual, perbaikan hasil administrasi syarat calon. Besok kami akan menghadiri undangan KPU RI dalam rangka penyusunan dan penetapan DCS," kata Suryanata kepada Tribunkaltim.co, Selasa, (28/8/2018).

Tahapan penyusunan dan penetapan DCS sesuai bergulir mulai 31 Agustus sampai 2 September 2018 di KPU RI.

Terkait beberapa waktu lalu muncul keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa bakal calon SPS yang berasal dari kepengurusan partai politik (parpol) harus mundur dari kepengurusan parpol, KPU Kalimantan Utara kata Suryanata tidak bisa langsung mengeksekusinya karena menunggu langkah arahan dari KPU RI.

"Kemudian terbitlah PKPU Nomor 26/2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 14/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD," ujarnya.

Pada Pasal 60a ayat (2) dijelaskan bahwa bakal xalon anggota DPD wajib mengundurkan diri dari kedudukannya sebagai pengurusan parpol sebelum pendaftaran anggota DPD.

"Hanya saja putusan MK keluar setelah tahapan pendaftaran," ujarnya.

Baca juga:

Inilah Pebalap yang Diuntungkan dan Dirugikan Imbas Pembatalan MotoGP Inggris 2018

Perusahaan e-Commerce Ternama Dikabarkan Pecat Puluhan Karyawan yang Curang saat Flash Sale

Pasutri Ini Sumbang Medali Emas untuk RI: Saling Menyemangati, Uang Bonus untuk Tabungan Anak

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved