Pendaftaran CPNS 2018, Update Informasi Terbaru Soal Kuota dan Jadwal Pembukaan Pendaftaran

Tahapan pendaftaran CPNS 2018 dimulai dengan pengumuman pembukaan pendaftaran melalui website resmi Kemenpan RB

Tribun Lampung
Ilustrasi - BKN Beri Kisi-kisi Soal Ujian Resmi CPNS 2018 dan Simulasi Tes CAT di Laman cat.bkn.go.id 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru, Syafruddin, memastikan pendaftaran CPNS 2018 tetap akan digelar tahun ini. 

 Tahapan pendaftaran CPNS 2018 dimulai dengan pengumuman pembukaan pendaftaran melalui website resmi Kemenpan RB di https://menpan.go.id.

Mesi demikian, sudah ada isyarat bahwa pembukaan pendaftaran sudah semakain dekat.

Berdasarkan penelusuran tribun-timur.com,  panitia pelaksana sudah masuk dalam persiapan final.

Pasalnya sudah digelar rapat koordinasi antara emoat instansi terkait yakni BKN, Panitia Pelaksana CPNS 2018, Menpan, dan BKD Provinsi.

Dirangkum tribun-timur.com berikut sejumlah informasi terbaru pendaftaran CPNS 2018:

Baca: Maruf Amin Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua MUI, Ini Sosok Penggantinya

1. Rapat dengan BKD Provinsi

Persiapan panitia pelaksana sudah sampai pada tahap final.

Kepala BKD Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, menjelaskan dirinya sudah mengadakan rapat dengan empat pihak terkait di kantor BKN Jakarta beberapa waktu lalu.

Ashari menjelaskan, memang belum mendapatkan informasi detail tentang waktu namun petunjuk teknis (Juknis) sudah digodok. 

"Rencana penerimaan CPNS 2018 dari KemenpanRB sampai saat ini belum kita terima juknisnya, namun proses penggodokan di kantor pusat sudah terjadi," katanya kepada tribun-timur.com.

Dia menambahkan pihak sudah cukup sering dipanggil untuk membahas namun juknis lengkap belum diterima secara resmi.

Di dalam Juknis itulah nanti akan dibahas kuota, jadwal penerimaan dan lainnya.

sscn.bkn.go.id - Akhirnya Panselnas CPNS 2018 Sudah Rapat dengan BKD Provinsi: Juknis Selesai, Kuota, Jadwal
sscn.bkn.go.id - Akhirnya Panselnas CPNS 2018 Sudah Rapat dengan BKD Provinsi: Juknis Selesai, Kuota, Jadwal ()

2. Pengumuman Pembukaan Pendaftaran atau lowongan selama 15 Hari

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, di pasal 22 diatur secara jelas tentang mekanisme pengumuman lowongan PNS.

Pada pasal Pasal 22 ayat 1 disebutkan: panitia seleksi instansi pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan pengumuman lowongan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved