Mencoba Kabur dari Kantor BNNK Samarinda, Ini yang Akhirnya Didapatkan Si Pengedar
"Ada brankas yang juga kita amankan, tapi belum dapat kita buka, kita masih cari tukang kunci untuk membukanya," terangnya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sepekan ini Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda melakukan penindakan berupa pengungkapan dua kasus narkotika.
Pada dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dan menetapkan dua tersangka, yakni Zulkifli (32) dan Fadliansyah (27), yang ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda, termasuk berbeda jaringan peredaran narkoba.
Pengungkapan pertama dilakukan petugas di Jalan P Hidayatullah, Gang Pelita, pada Kamis (30/8) silam.
Zulkifli diketahui telah beroperasi selama kurang lebih setahun, dengan pelanggan yang cukup banyak.
Bahkan sebelum membuka 'praktek' di rumahnya, Zulkifli merupakan pengedar yang kerap beroperasi di komplek Pasar Segiri.
"Cukup lama juga kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku ini, dan memang dia ini cukup punya banyak pelanggan," ucap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, melalui Kasi Berantas, Kompol Risnoto, Sabtu (1/9/2018).
"Dari lokasi ini, kita sempat amankan beberapa orang, konsumennya. Tapi, hanya kita jadikan saksi, dan mereka kita kirim untuk jalani rehabilitasi," tambahnya.
Dari pelaku, diamankan barang bukti berupa 7 poket sabu siap edar seberat 5,19 gram, timbangan digital, teskit dengan lima parameter, plastik penakar, serta brankas yang diduga berisi narkoba, serta uang hasil penjualan.
Baca juga:
Bawaslu: Gerakan '2019 Ganti Presiden' dan 'Jokowi 2 Periode' Tak Bisa Disebut Aktivitas Kampanye
Cristiano Ronaldo Tak Hadir di Ajang Penghargaan UEFA, Begini Komentar Sergio Ramos
Kekompakan Netizen Baru Bisa Luluhkan PSSI, Belum untuk Luis Milla
Abdulloh: Nominal Rp 12,5 Miliar Tak Ujug-ujug Muncul Dalam APBD 2015
"Ada brankas yang juga kita amankan, tapi belum dapat kita buka, kita masih cari tukang kunci untuk membukanya," terangnya.