Bakrie akan Bangun Jalur Pipa Gas Kaltim, Pengamat: Harus Libatkan Perusda
PEMBANGUNAN pipa gas Kaltim harus bisa dimanfaatkan 100 persen oleh daerah. Pemipaan gas merupakan upaya memenuhi kekurangan energi.
TRIBUNKALTIM.CO - PEMBANGUNAN jalur pipa gas Kaltim harus bisa dimanfaatkan 100 persen oleh daerah. Pemipaan gas merupakan upaya memecah bottle neck memenuhi kekurangan energi di Kaltim. Kita tahu pasokan energi untuk kawasan industri di Kaltim (Kariangau, Buluminung) sudah saatnya mendapat pasokan energi yang besar.
Pemerintah kan sudah agendakan dibangunnya industri hilir di Kaltim. Adalah sulit dibangunnya industri hilir di Kaltim jika pasokan energinya (meliputi gas) tidak maksimal.
Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kaltim kan sudah direncanakan sejak 10 tahun lalu. Ada sembilan wilayah di Kaltim yang masuk kawasan industri. Pemerintah wajib memanfaatkan investasi jalur pipa ini untuk mempercepat proses bergeraknya industri di Kaltim.
Baca: Bakrie Bangun Jalur Pipa Gas di Kaltim-Kalsel, Segini Dana yang Disiapkan
Termasuk pula pemenuhan energi listrik dari gas. Itu wajib, karena dampaknya ke daerah juga bagus. Sektor industri terbuka, otomatis jumlah pengangguran akan terminimalisir.
Ke depan, perlu pula ada satgas percepatan dalam proses pembangunan jalur pipa gas ini. Jadi satgas provinsi, atau satgas pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya dilewati jalur pipa gas seyogyanya juga ikut dibentuk.
Pemenuhan lahan dan segala macam kan juga harus butuhkan koordinasi intens dengan daerah masing-masing. Jangan lupa juga, perusda setempat harus dilibatkan. Sebagai mitra, jangan sampai Bakrie jadi monopolistic competition.
Baca: Tayang di Indonesia 5 September, The Nun Hadirkan Klimaks Ketakutan Penonton Lewat Sosok Valak
Perusda di Kaltim yang bergerak di sektor migas juga banyak. Jika perusda ikut ambil bagian, secara pasti PAD juga akan meningkat. Entry poinnya kan ke PAD. Kalau tak gandeng, Bakrie masuk ke dalam monopolistic competition, dimana ujungnya penghasilannya lari ke pusat lagi.
Jadi capital outflow lagi. Minimal, pemerintah buat perda untuk membuat perusda bisa kolaborasi dengan Bakrie dalam proses jalur pipa gas ini. (*)