Tak Ada Pj Gubernur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi Menjabat Lebih Cepat

Diketahui, pagi ini, Rabu (5/9/2018) 9 pasang kepala daerah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara (5/8/2018).

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Pertemuan antara Gubernur Awang Faroek Ishak dengan Cagub Cawagub peraih suara terbanyak rekapitulasi KPU Kaltim, Isran Noor – Hadi Mulyadi di VIP Lamin Etam beberapa waktu lalu. Penjabat Sementara Gubernur dimungkinkan tak diperlukan usai adanya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih yang akan dilakukan Presiden di Jakarta pada 27 September mendatang. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya agenda Kemendagri yang akan melakukan pelantikan Kepala Daerah setingkat Gubernur dalam beberapa tahapan membuat Kaltim akan lebih cepat dipimpin oleh Gubernur-Wakil Gubernur terpilih.

Diketahui, pagi ini, Rabu (5/9/2018) 9 pasang kepala daerah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara (5/8/2018). 

Sembilan pasang Kepala Daerah yang dilantik adalah pasangan yang terpilih pada Pilkada Serentak pada hari Rabu, 27 Juni 2018.

Kemudian setelah 9 kepala daerah tersebut, Kemendagri juga merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2018 dalam empat atau lima tahap.

Tahap kedua pelantikan kepala daerah rencananya dilakukan pada pertengahan September 2018.

Kaltim masuk dalam agenda pelantikan Kepala Daerah untuk tahap kedua bersama dengan Kepala Daerah NTB di Jakarta pada 27 September mendatang.

Kekosongan Jabatan Gubernur, Isran Noor-Hadi Mulyadi Dilantik 27 September

Sebelumnya, agenda pelantikan Kepala Daerah di Kaltim baru akan dilakukan pada 18 Desember, sesuai dengan habisnya masa jabatan Awang Faroek Ishak, Gubernur saat ini.

Plt Sekprov Kaltim, Meiliana ikut amini adanya kemungkinan Isran-Hadi, Cagub dan Cawagub terpilih untuk bisa menjabat lebih cepat tersebut.

“Iya, agenda Kemendagri demikian. Kalau keputusan Kemendagri seperti itu, ya berarti tak ada PJ Gubernur,” ucapnya.

Setelah pelantikan tersebut, Meiliana juga sampaikan bahwa bisa saja Isran-Hadi sudah bisa menjabat sebagai Kepala Daerah Kaltim beberapa saat usai pelantikan di Jakarta pada 27 September.

“Jadi, setelah dilantik (di Jakarta), kami kemudian akan lanjutkan serah terima di Samarinda. Setelah serah terima baru dilanjutkan pisah sambut. Kami akan undang DPRD Kaltim. Setelah itu baru bisa menjabat,” ucapnya.

BREAKING NEWS - Warga Karawang di Samarinda Tewas, Diduga Akibat Petir yang Sambar Ponselnya

Pada Oktober 2018, disebutnya juga bisa saja Isran Noor-Hadi Mulyadi sudah berkantor di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim,

“Iyalah setelah pelantikan. Mau bagaimana lagi, kan sudah dilantik,” ucap Meiliana.

Sementara itu, Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang dikonfirmasikan di hari yang sama, belum menjawab agenda mereka dalam persiapam pelantikan di Jakarta tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved