Wacana Pembentukan Pansus CSR di DPRD Berau Mengemuka

Corprorate Social Responsibility (CSR) menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.

Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
Jembatan yang menghubungkan Kampung Birang dan Tasuk dengan Tanjung Redeb, ibu kota Kabupaten Berau ini dibangun menggunakan dana CSR 

TRIBUNKALTIM.CO – Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atu Corprorate Social Responsibility (CSR)  menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau. Karena itu Pemkab Berau membentuk Forum TJSL, untuk memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajibannya.

Meski sebagian besar perusahaan telah menjalankan program TJSLnya masing-masing, namun masih banyak masyarakat yang kurang puas, lantaran dinilai tak tepat sasaran. Karena itu beberapa anggota DPRD Berau mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) TJSL.

Menanggapi usulan ini, Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal untuk menentukan perlu atau tidaknya dibentuk Pansus TJSL ini

“Karena kita harus mendengar pendapat fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Apakah benar perlu untuk membentuk pansus,” kata wanita yang disapa Sari ini.

Baca: Akhirnya Karni Ilyas Beberkan Alasan Kenapa ILC Pekan Lalu Batal Tayang

Sementara anggota DPRD Berau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menganggap perlu transparansi pengelolaan dana TJLS.

“Karena CSR ini kewajiban perusahaan kepada masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus transparan. Kita juga harus tahu, berapa dana yang dikuncurkan dan peruntukannya, untuk apa saja,” tegas Yunus.

Hal senada juga dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Berau, Saga. Menurutnya pengelolaan dana TJSL juga harus dilakukan secara transparan. Menurutnya, TJSL merupakan bentuk tanggungjawab, akibat dampak operasional perusahaan.

“Dana CSR ini mestinya dimanfaatkan untuk mengurangi dampak itu tadi,” kata Saga.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Update Terbaru, BKN Ingatkan Calon Pelamar tak Termakan Hoaks

Selain Pansus TJSL, DPRD Berau juga tengah menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) TJSL, sehingga ada payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan pelaksanaan TJSL.

Saga menilai, langkah Pemkab Berau membentuk Forum TJSL sudah sangat tepat, sehingga dapat mengetahui aliran dana TJSL. Selain itu, melalui Forum TJSL, pemerintah bisa berkoordinasi dengan perusahaan yang menjalankan program ini, agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.

“Pemerintah bisa mengarahkan program apa saja yang bisa dilakukan oleh perusahaan (swasta), sehingga saling melengkapi. Dana CSR juga bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum yang diperlukan masyarakat tetapi tidak terakomodir dalam APBD kita,” jelasnya.

Baca: M Taufik Beri Ancaman Ini Kepada KPU DKI jika Namanya tak Masuk Daftar Caleg

Seperti diketahui, sejak tahun 2016 lalu, Pemkab Berau mengalami defisit anggaran akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menyebabkan pemerintah harus fokus terhadap pembangunan infrastruktur dasar saja.

Melalui Forum TJSL, pemerintah berharap, dapat memenuhi infrastruktur dasar yang belum dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved