Breaking News

CPNS 2018

3 Kesalahan yang Sering Terjadi saat Daftar CPNS Melalui sscn.bkn.go.id

sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id

Editor: Syaiful Syafar
TribunKaltim.co
Ilustrasi Penerimaan CPNS 2018 

3 Kesalahan yang Sering Terjadi saat Daftar CPNS Melalui sscn.bkn.go.id

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akhirnya dipastikan buka 19 September mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).

"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Bima menegaskan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.

"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

Ada tiga potensi masalah yang akan dihadapi calon pendaftar CPNS 2018.

Tiga masalah ini juga dikeluhkan oleh pelamar CPNS TA 2017 silam.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui rilisnya beberapa waktu lalu, memaparkan setidaknya ada tiga permasalahan terbesar yang banyak dikeluhkan oleh calon peserta CPNS gelombang sebelumnya.

Lantas apa saja 3 masalah terbesar yang umumnya menjadi kendala bagi calon peserta CPNS 2018?

1. Nomor Identitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan

Ini adalah masalah pertama yang paking sering dijumpai oleh calon peserta CPNS.

Untuk mengantisipasi masalah ini, calon peserta harus memastikan KK dan NIK yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id telah terdaftar.

Bagaimana caranya?

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved