Atas Alasan Ini, Pembunuh Caleg di Balikpapan Ditahan di Sel Mapolres
Rawan terjadi konflik, tersangka pembunuhan caleg Balikpapan diamankan di sel Mapolres Balikpapan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rawan terjadi konflik, tersangka pembunuhan caleg Balikpapan diamankan di sel Mapolres Balikpapan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Rabu (12/9/2018).
"Rawan bila ditaruh di Polsek. Barangkali masih ada dendam dari kelompok korban. Makanya di sel Mapolres," katanya.
Baca: Berbeda dengan Versi Pelaku, Ini Keterangan Keluarga Caleg Balikpapan yang Tewas Dibacok
Saat disinggung terkait adanya indikasi pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku. Makhfud menyebut, hingga saat ini fakta yang didapat kepolisian masih sama.
"Pelaku sempat ditendang dan dipukul. Sejauh ini masih pasal 338. Hukuman maksimal 12 tahun. Belum ada. Masih karena minuman keras. Tersangka masih 1," ungkapnya.
Motif pelaku membunuh lantaran sakit hati. Lantaran terjadi cekcok di salah satu THM di Balikpapan.
Baca: Ini Dia Kronologi dan Motif Pelaku Pembunuhan Caleg di Kota Balikpapan
"Keterangan dari tersangka cekcok karena pengaruh minuman keras. Ada kata-kata menyinggung korban. Tersinggung melakukan pemukulan terhadap tersangka. Akhirnya, terjadi pembunuhan," jelasnya.