Edisi Cetak Tribun Kaltim
Pemprov Kaltim Buka 328 Formasi CPNS, 80 Persen Pegawai Honorer Lokal Diharapkan Bisa Terserap
Kabar gembira bagi pencari kerja, khususnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Kaltim dan Kabupaten/Kota di Kaltim.
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kabar gembira bagi pencari kerja, khususnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Kaltim dan Kabupaten/Kota di Kaltim.
Tahun ini, pemerintah pusat kembali membuka seleksi CPNS untuk kuota nasional mulai 19 September 2018.
Hal ini ditandai dengan pengumuman kuota CPNS per provinsi melalui situs sscn.bkn.go.id. Proses online, alur pendaftaran serta pengiriman berkas persyaratan seluruhnya akan dilakukan di situs resmi CPNS tersebut.
Meskipun hingga Minggu (16/9/2018), situs sscn.bkn.go.id belum bisa diakses, beredar informasi adanya surat tanda persetujuan Menteri Penberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk kuota formasi CPNS di Kaltim.
Dalam surat perihal pengadaan pegawai tersebut, Kaltim kebagian 328 formasi dengan rincian 211 tenaga pendidik, 50 tenaga kesehatan, dan 67 tenaga teknis.
Selain itu, pemerintah juga membuka seleksi CPNS seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim, kecuali Kutai Kartanegara (Kukar).
Alasan, Pemkab Kukar tidak mendapat kuota CPNS tahun ini dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa Kukar masih proses penataan pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Ardiningsih saat ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan, pihaknya telah menerima adanya persetujuan dari Kemen PAN-RB, terkait penambahan formasi CPNS di Kaltim.
Pendaftaran CPNS 2018, 2 Hari Lagi di Situs Sscn.bkn.go.id, Ini Penjelasan BKN untuk Cara Daftarnya
Namun, Ardiningsih saat itu belum menghafal detail kuota CPNS yang disetujui.
"Datanya saya tidak hafal, karena bu Nina (Sekretaris BKD) yang datang ke BKN," ucap Ardiningsih.
Tribun kemudian mengonfirmasi kepada Nina Dewi, Sekretaris BKD Kaltim perihal informasi formasi CPNS yang telah menyebar di media sosial tersebut.
"Resminya kan belum kami umumkan. Saat ini kami masih membuat laporan ke Gubernur Kaltim. Untuk pengumuman lengkapnya nanti melalui situs sscn," jelas Nina Dewi, Minggu (16/9/2018).
Terkait besaran formasi untuk 9 kabupaten/kKota di Kaltim, Nina menjawab hal itu adalah telaahan "Itu telaahan. Kami belum ada publish secara resmi. Itu laporan secara umun, tetapi tetap pengumuman resminya melalui sscn. Kapan mulai resminya, kapan seleksinya. Semua akan ada di sscn. Pengaksesan di sscn, bisa dilakukan saat (laporan umum) telah ditandatangani Gubernur," ucapnya.
Pelaksanaan tes sendiri akan dilakukan di masing-masing kabupaten/kota. Seperti diketahui, pemerintah pusat telah membuka formasi CPNS seluruh kabupaten/kota di Kaltim, kecuali Kutai Kartanegara.