Ahmad Dhani Mangkir dari Panggilan Polda Jatim, Terkait Laporan Penipuan Rp 200 Juta

Musisi Ahmad Dhani, Jumat (28/9/2018), dijadwalkan untuk diperiksa di Mapolda Jatim dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Musisi Ahmad Dhani (kanan) berada di dalam kendaraan seusai meninggalkan seusai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/3/2018). (ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO) 

TRIBUNKALTIM.CO,  SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani, Jumat (28/9/2018), dijadwalkan untuk diperiksa di Mapolda Jatim dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Namun dia tidak hadir dengan alasan belum mendapatkan kuasa hukum untuk mendampinginya saat pemeriksaan.

"Ada surat pemberitahuan yang masuk ke kami dari pihak terlapor, bahwa dia tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena belum mendapatkan kuasa hukum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. Ahmad Dhani, sambung Barung, berjanji akan menghadiri pemeriksaan pada Senin, 1 Oktober 2018.

Panggilan pemeriksaan juga diluncurkan kepada pihak pelapor dalam hal ini Zaini Ilyas, warga Sidoarjo yang melaporkan suami Mulan Jameela itu.

Jual Rumah Buat Modal Nyaleg, Rumah Ahmad Dhani Akhirnya Kini Laku Terjual Rp 12 M
Jual Rumah Buat Modal Nyaleg, Rumah Ahmad Dhani Akhirnya Kini Laku Terjual Rp 12 M (Kolase Tribunkaltim.co/tribunnews/istimewa)

"Undang-undang masih memberi waktu sampai 3 kali panggilan pemeriksaan. Jika tetap tidak hadir akan dijemput paksa," jelasnya.

Pentolan grup Dewa 19 itu dilaporkan karena terlibat utang piutang dengan Zaini Ilyas pelapornya.

Sisa uang yang diutang Ahmad Dhani sebesar Rp 200 juta, hingga kini belum dikembalikan sejak 2016 lalu.

Dhani sempat menjanjikan akan mengembalikan dengan cara mengangsur, namun belum juga terealisasi.

Dhani meminjam uang kepada Zaini sebesar Rp 400 juta untuk proyek properti di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Lakukan Penipuan, Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/28/diduga-lakukan-penipuan-ahmad-dhani-tak-penuhi-panggilan-polisi.

Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved