Soal Meikarta, Pegacara Lippo Bicara: Tak Mentolerir setiap Pegawainya yang Melakukan Tindak Korupsi

Lewat pengacara Denny Indrayana, group Lippo angkat bicara tak mentolerir setiap tindakan korupsi yang dilakukan pengawainya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) tengah malam. Billy Sindoro ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNKALTIM.CO,  JAKARTA— Sehari pasca-penetapan dan penangkapan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, konglomerat raksasa ini angkat bicara.

Lewat kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, korporasi menyatakan tidak akan menoleransi setiap tindakan korupsi yang dilakukan pegawainya.

Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group.

PT MSU inilah yang menggarap proyek Meikarta seluas 500 hektar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Info Grafis Seputar Meikarta
Info Grafis Seputar Meikarta (kompas.com/ infografik/ akbar bhayu tamtomo)

"Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan menoleransi, penyimpangan itu," tutur Denny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Direktur Komunikasi Publik Lippo Group,  Danang Kemayan Jati, Selasa (16/10/2018) siang.

Denny menambahkan, PT MSU juga tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

Menurut Denny, PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) tengah malam. Billy Sindoro ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) tengah malam. Billy Sindoro ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," kata Denny.

Ia juga memastikan akan bertindak kooperatif dalam membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lippo Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Suap Meikarta", https://properti.kompas.com/read/2018/10/16/143902921/lippo-angkat-bicara-terkait-kasus-dugaan-suap-meikarta.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Hilda B Alexander

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved