Kebohongan Ratna Sarumpaet
Masih Soal Berita Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Pastikan Periksa Atiqah Hasiholan
Ratna Sarumpaet sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks di Bandung beberapa waktu lalu.
Masih Soal Berita Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Pastikan Periksa Atiqah Hasiholan
TRIBUNKALTIM.CO - Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, dijadwalkan akan diperiksa polisi Selasa (23/10/2018) ini terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna.
"Atiqah (yang akan akan dipanggil)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (23/10/2018).
"Terkait saksi, pukul 20.00 WIB," lanjut Argo.
Namun Argo tidak menjelaskan alasan pemanggilan Atiqah.
Lagi Tak Enak Badan, Sumber Pembiayaan Operasi Plastik Belum Bisa Digali dari Ratna Sarumpaet
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Ratna Sarumpaet hingga 40 Hari ke Depan
Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks tentang pengakuannya bahwa dia menjadi korban pengeroyokan di Bandung beberapa waktu lalu.
Saat ini Ratna tengah menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya.
Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus itu. Mereka antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang.
Kasus Ratna Sarumpaet Masuk Pemberkasan, Amien Rais dan Nanik S Deyang Masih Bisa Dipanggil
Pengacara: Dahnil Dapat Informasi Pertama Soal Hoaks Ratna Sarumpaet dari Nanik S Deyang
Polisi juga telah nemeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak. Salah satu asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, juga telah diperiksa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atiqah Hasiholan Diperiksa Hari Ini soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet"