CPNS 2018
3 Fakta di Balik Joki Tes CPNS di Makassar, Libatkan Dokter hingga Wajib Setor Ratusan Juta
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan panitia seleksi CPNS saat pemeriksaan KTP dan kartu tes CPNS Kemenkumham di aula RRI Makassar.
3 Fakta di Balik Joki Tes CPNS di Makassar, Libatkan Dokter hingga Wajib Setor Ratusan Juta
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi berhasil meringkus empat tersangka yang tertangkap basah menjadi joki tes calon pegawai negeri sipil ( CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Makassar di Aula RRI Kota Makassar pada hari Minggu (28/10/2018) lalu.
Dari hasil penyelidikan para pelaku tersebut, polisi mengamankan dua tersangka lagi. Salah satunya adalah seorang dokter berstatus PNS di Pelindo IV Makassar.
Berikut fakta di balik kasus penangkapan sindikat joki tes CPNS di Makassar
1. Polisi bongkar sindikat joki PNS di Makassar
Menurut keterangan polisi, keenam tersangka ditangkap saat pelaksanaan tes CPNS di aula kantor RRI, Jalan Riburane, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan panitia seleksi CPNS saat pemeriksaan KTP dan kartu tes CPNS Kemenkumham di aula RRI Makassar.
Pihak panitia mendapati ada perbedaan pada KTP, kartu tes CPNS dan wajah.
Aparat kepolisian yang sedang berjaga di lokasi tes segera mengamankan komplotan tersebut.
“Keempat joki yang ditangkap adalah MT, AL, HW dan AP. Dari hasil pemeriksaan keempatnya, polisi kemudian menangkap Musriadi yang merupakan peserta tes seleksi CPNS serta menangkap dokter Wahyudi yang berperan sebagai broker atau penghubung,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.
Selain itu, salah satu tersangka bernama Martin Tumpak, tercatat merupakan warga Jalan Pasar Baru, Sunter, Jakarta Utara.
Passing Grade jadi Penentu Lolos Tidaknya Pelamar CPNS 2018, Begini Perhitungannya
Pendaftaran CPNS 2018, Bagi Pelamar Jangan Langsung Pergi Setelah Tes SKD Hasil Langsung Ditampilkan
2. Oknum dokter PNS di Pelindo IV jadi broker
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar komplotan joki tes seleksi Calon pegawai Negeri Sipil ( CPNS) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi ( Kemenkumham) di kota Makassar.
Salah satu joki yang telah tertangkap adalah Polda Sulsel adalah Martin Tumpak (21), warga Sunter, Jakarta Utara.
Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut melibatkan seorang oknum dokter PNS Pelindo IV berinsial dr W, yang diduga menjadi broker. Untuk melancarkan aksinya, dr W membuka tempat les tes CPNS untuk menawarkan jasa joki.