Merespon Pemecatan Direktur Teknik, Pihak Lion Siap Melaksanakan Arahan Menteri Perhubungan

Lion Air Group menyataan siap melaksanakan arahan dari Kementran Perhubungan untuk menangani persoalan JT-610 termasuk memecat Direktur Teknik.

via Traveller.com.au
Ilustrasi Pesawat Lion Air 

TRIBUNKALTIM.CO,  JAKARTA - Pihak Lion Air Group memberikan keterangan resmi sesuai dengan arahan dan keputusan sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) dalam hal ini sebagai regulator mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air.

Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta

Seorang warganet yang juga penumpang Lion Air JT610 penerbangan Denpasar-Jakarta Minggu (28/10/2018), menyebutkan pesawat sudah bermasalah sejak di Denpasar.
Seorang warganet yang juga penumpang Lion Air JT610 penerbangan Denpasar-Jakarta Minggu (28/10/2018), menyebutkan pesawat sudah bermasalah sejak di Denpasar. (IST)

memberhentikan Muhammad Arif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini.

Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air.

 
Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut, seperti rilis yang diterima TribunSolo.com dari pihak Lion Air, Rabu (31/10/2018).

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan pesawat Lion Air PK-LQP yang melayani penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang dibebastugaskan.

TribunSolo.com mengutip dari Kompas.com, Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).

"Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)."

"Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.

Budi menegaskan, selain posisi Direktur Teknik Lion Air yang diganti, seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan tersebut juga diganti.

Ketika ditanya mengenai wewenang penggantian jajaran direksi di Lion Air, Budi memastikan pihaknya dapat melakukan hal tersebut.

"Kami memiliki wewenang (membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air), ini masalah bagaimana meningkatkan safety," tutur Budi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tanggapan Lion Air Terkait Pemberhentian Direktur Teknik Muhammad Arif, http://solo.tribunnews.com/2018/10/31/tanggapan-lion-air-terkait-pemberhentian-direktur-teknik-muhammad-arif.
Penulis: Hanang Yuwono
Editor: Hanang Yuwono

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved