CPNS 2018

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS Kemenkumham Ditunda, Simak di Sini!

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis kabar terbaru soal hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). 

Kemenkumham merilis pengumuman tentang hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018. Cek di sini.

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis kabar terbaru soal hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.

Kabar ini setidaknya memberikan harapan bagi peserta tes SKD CPNS Kemenkumham 2018 yang telah menunggu hasil SKD.

Rupanya, Kemenkumham menunda pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS Kemenkumham 2018.

Semula hasil SKD sekaligus siapa saja yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkumham akan diumumkan pada Kamis (8/11/2018) hari ini.

Namun, pengumuman ini urung dilakukan dan diundur hingga waktu yang belum ditentukan.

Oleh karena itu, Kemenkumham meminta agar peserta CPNS 2018 untuk sering mengecek di laman website Kemenkumhan, cpns.kemenkumham.go.id.

Sebab, di laman tersebut, akan diinformasikan soal hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018.

Baca juga:

Boeing Rilis Buletin Keamanan Berdasarkan Hasil Temuan Awal KNKT soal AoA Lion Air PK-LQP JT 610

Wali Kota Segera Kumpulkan Calon Investor Persiba Balikpapan

Lubang Eks Tambang Terus Memakan Korban Jiwa, Ini Tuntutan Mahasiswa Kaltim

Pelaksanaan Porprov Tinggal Menghitung Hari, Ketua KONI Kaltim: Kita Harus Sprint!

Selain itu, dilansir dari laman cpns.kemenkumham.go.id, ada pengumuman penting yang harus diketahui para pelamar CPNS yang akan melakukan pengaduan.

"Seluruh layanan pengaduan terkait dengan pelaksanaan SKD dan tahapan sub test SKB seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018, hanya dilayani jika masih dalam rentang tanggal pelaksanaan SKD dan tahapan sub test SKB tersebut."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved