Isran Noor Teken PAW Suharna, Penempatan Abdul Kadir Tunggu Pembahasan Internal

Surat pemberhentian Suharna dikeluarkan Jumat (9/11/2018) dengan nomor surat dengan nomor surat 171.3/53/B.PPOD.III/2018

Net/Google
Ilustrasi - Pergantian Antar Waktu (PAW) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah setahun berkutat dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator Partai Golongan Karya (Golkar), almarhum Suharna, Gubernur Kaltim Isran Noor akhirnya menekan surat pengangkatan Abdul Kadir.

Surat pemberhentian Suharna dikeluarkan Jumat (9/11/2018) dengan nomor surat dengan nomor surat 171.3/53/B.PPOD.III/2018 tentang pemberhentian anggota DPRD Samarinda.

Disusul di hari yang sama, surat peresmian penunjukan Abdul Kadir dikeluarkan dengan nomor surat 171.2/54/B.PPOD.III/2018 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Samarinda.

Baca juga:

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Timor Leste - Menuju Catatan Baru di Piala AFF

Tak Ada Nama Ronaldo dan Messi Dalam Nominasi Tiga Besar Ballon d'Or 2018, Ini Bocorannya

Mario Gomez Sebut Tak Ingin Persib Bandung Kehilangan Poin Lagi Jelang Sisa Laga Liga 1 2018

Pemuda yang Diduga Maling Burung Tewas, Walikota Sebut Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Balikpapan

Artinya, dalam waktu dekat, Abdul Kadir bakal menduduki kursi dewan yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat mengisi sisa masa jabatan Suharna periode 2014-2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Sukardi menjelaskan, salinan surat tersebut telah diterima pihaknya sejak pekan lalu.

“Semua pemberkasan sudah kami selesaikan. Tinggal menunggu persetujuan dari Pak Wali Kota. Karena sekarang Pak Wali sedang berada di luar kota,” katanya di ruang kerjanya di Balai Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (12/11/2018).

Hanya, ia belum dapat memastikan kapan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang kembali ke Samarinda dan menandatangani berkas tersebut.

Disebutnya, ketika semua proses telah berlalu di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, maka proses selanjutnya menjadi tanggung jawab DPRD Samarinda.

“Nanti untuk pelantikan dan sebagaimanya, itu ketentuan sekretariat dewan,” ujarnya sambil menunjukkan salinan dokumen PAW itu.

Terpisah, Sekretaris Golkar Samarinda, Sutamsis membenarkan akan keberadaan surat pemberhentian dan PAW tersebut. Ia mengaku, surat salinan tersebut baru diterimanya hari ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved