CPNS 2018

Jika Banyak yang Tak Lolos Passing Grade CPNS 2018, Peserta Masih Punya Peluang, Simak Penjelasannya

BKN memberikan pernyataan terkait banyaknya pertanyaan mengenai Passing Grade dan diberlakukannya Ranking bagi peserta CPNS 2018.

capture change.org
Petisi CPNS 

Jika Banyak yang Tak Lolos Passing Grade CPNS 2018, Peserta Masih Punya Peluang, Simak Penjelasannya

TRIBUNKALTIM.CO -- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan pernyataan terkait banyaknya pertanyaan mengenai Passing Grade dan diberlakukannya Ranking bagi peserta CPNS 2018.

Proses seleksi CPNS saat ini telah memasukin masa ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dari tes yang telah dijalani oleh peserta, ternyata banyak dari mereka yang tidak lolos ambang batas atau Passing Grade.

Seperti diketahui, ambang batas atau passing grade diberlakukan oleh panitia dalam penilaian setiap jenis tes.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dibagi menjadi tiga tes, diantaranya Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Pelamar CPNS 2018 Minim Lulus SKD, Irianto Lambrie tak Setuju Passing Grade Diturunkan

Dilansir dari Tribunnews.com, banyaknya peserta yang gagal memenuhi Passing Grade membuat munculnya petisi di situs www.charge.org

Petisi tersebut meminta agar nilai Passing Grade diturunkan.

Menanggapi petisi tersebut, BKN mengungkapkan masih ada peluang bagi peserta yang tidak lolos Passing Grade.

Pasalnya akan diberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai kumulatif masing-masing formasi untuk menentukan lolos tidaknya peserta CPNS 2018.

Namun BKN menjelaskan bahwa ada kebijakan instansi yang nantinya akan diambil.

Dalam unggahan akun twitternya @BKNgoid, menyebutkan bahwa pihak-pihak terkait aturan CPNS sedang melakukan diskusi untuk menggodok semua masukan yang masuk.

Gaji Karyawan Pas-pasan? Jangan Resign Dulu, Coba Buka Usaha Sampingan Ini

 

Pihak pihak tersebut adalah Ombudsman Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta tim Quality Assurance (QA) dengan data Passing Grade nasional.

BKN meminta seluruh peserta tidak mempercayai segala infomasi yang muncul berkaitan dengan passing grade, jika bukan merupakan informasi resmi dari panitia.

Hal lain menanggapi berita tersebut, disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ( Kemenpan RB) Mudzakir.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved