Rekam Jejak Terkuak, Pembunuh Mudori Terdiagnosa Idap Gangguan Jiwa; Pernah Membunuh di 2016
Hal itu diketahui usai kepolisian menemukan rekam jejak pelaku, Bambang Iriansyah (38) yang pernah melakukan pembunuhan serupa 2016 silam.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaku pembunuhan pria di Taman Telaga Sari ternyata mengidap gangguan jiwa.
Hal itu diketahui usai kepolisian menemukan rekam jejak pelaku, Bambang Iriansyah (38) yang pernah melakukan pembunuhan serupa 2016 silam.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku dengan kondisi jiwa terganggu," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Senin (12/11/2018).
Belakangan diketahui, pada tahun 2016, pelaku pernah melakukan perbuatan pembunuhan di Jalan Jenderal Sudirman depan Bank Mandiri.
"Kami sudah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, dan mengajukan pemeriksaan kejiwaan pelaku ke RSJ," ungkapnya.
Baca juga:
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Timor Leste - Menuju Catatan Baru di Piala AFF
Tak Ada Nama Ronaldo dan Messi Dalam Nominasi Tiga Besar Ballon d'Or 2018, Ini Bocorannya
Mario Gomez Sebut Tak Ingin Persib Bandung Kehilangan Poin Lagi Jelang Sisa Laga Liga 1 2018
Pemuda yang Diduga Maling Burung Tewas, Walikota Sebut Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Balikpapan
Pemberitaan sebelumnya, misteri tewasnya Achmad Mudori (65), pria yang jasadnya ditemukan di taman kecil seberang waduk Telaga Sari terungkap.
Korban murni merupakan korban penganiayaan yang berujung pada kematian. Usai unit Reskrim Polres Balikpapan berhasil menangkap pelaku, Senin (12/11/2018) dini hari.
Adalah Bambang Iriansyah (38) pelaku penganiayaan terhadap korban pada Kamis (8/11/2018) lalu.
"Alhamdulillaah tersangka pembunuhan korban di Taman Telaga Sari sudah terungkap," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.