CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Ternyata Ini Alasan BKN Kekeuh tak Mau Turunkan Passing Grade Tes SKD

Meski banyak peserta yang tak lolos tes SKD CPNS 2018, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku tak akan menurunkan passing grade.

Tribun Kaltim/Samir
Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Bundar Islamic Center Penajam mengikuti ujian TKD 

Pendaftaran CPNS 2018, Ternyata Ini Alasan BKN Kekeuh tak Mau Turunkan Passing Grade Tes SKD

TRIBUNKALTIM.CO - Meski banyak peserta yang tak lolos tes SKD CPNS 2018, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku tak akan menurunkan passing grade.

Hal ini disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam wawancara yang ditayangkan melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Rabu (14/11/2018).

Bima Haria Wibisana juga mengemukakan bahwa keputusan untuk menurunkan passing grade di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak akan dipilih.

 

Baca: CPNS 2018 TERBARU - BKN Kaji Alternatif Lain untuk Peserta yang Tak Lolos SKD CPNS

Bima mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta yang lolos secara nasional sekitar 13 persen.

Namun ada perbedaan antara peserta CPNS yang lolos SKD di pusat dan daerah.

"Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, yang di daerah ini menjadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"Ini yang membuat formasi-formasi di daerah akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus," tambahnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018. (Twitter @BKNgoid)

Saat ditanya soal passing grade SKD CPNS 2018, Bima mengatakan bahwa tidak berbeda dengan tahun lalu.

Sebagaimana kita tahu, agar dapat lulus SKD peserta CPNS 2018 harus melampaui ambang batas atau passing grade yang telah di tentukan.

Setiap peserta CPNS 2018 diberikan 100 soal untuk SKD.

Soal itu terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai minimal 75.

Kemudian soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimal 80, dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai minimal 143.

"Sebetulnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang diinginkan adalah seseorang yang memang memiliki karakter seorang pelayan publik, mampu menjadi seorang PNS yang berkualitas, ambang batasnya juga 143,"kata Bima.

 

Baca: Nasib Peserta CPNS 2018 yang Tak Lolos SKD akan Diumumkan 18 November Mendatang

Kaji Alternatif Lain

Lantas bagaimana langkah yang akan diambil oleh Panselnas CPNS 2018 saat banyak sekali peserta yang tidak lolos tes SKD?

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah tetap meneruskan proses CPNS 2018 bagi peserta yang lulus.

"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes sekarang ini, jadi yang sudah lulus akan terus mengikuti tes berikutnya," kata Kepala BKN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved