Fakta - fakta Dibalik Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Drum, Keluarga Curiga Korban Dibuntuti
Sebelumnya diketahui Dufi ditemukan tewas di dalam drum di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/11/2018).
Fakta - fakta Dibalik Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Drum, Keluarga Curiga Korban Dibuntuti
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi telah ditangkap.
Pelaku pembunuhan Dufi diketahui bernama M Nurhadi ditangkap di Bantargebang, Bekasi pada Selasa (20/11/2018) siang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa barang-barang milik Dufi.
Sebelumnya diketahui Dufi ditemukan tewas di dalam drum di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/11/2018).
Sebelum ditemukan tewas, Dufi sempat pamit kepada istrinya dan memarkirkan mobilnya di Stasiun Rawabuntu, Tangerang Selatan.
Mobil milik korban diketahui juga menghilang.
Berikut sederet fakta penangkapan pelaku pembunuhan Dufi di Bekasi yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber.
Baca: Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Drum Akhirnya Ditangkap, Polisi Turut Amankan Barang Ini

1. Ditangkap di bekasi
Dikutip dari Kompas.com, pelaku pembunuhan Dufi bernama M. Nurhadi ditangkap di Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang Bekasi pada 14.30 WIB, Selasa (20/11/2018).
"Pelaku ditangkap di cucian motor 'omen' belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi jam 14.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa malam.
2. Curi Barang Korban
Saat ditangkap, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni barang-barang milik korban.
Diantara ada ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM dan buku tabungan milik korban.
Petugas kepolisian membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.