CPNS 2018

Kominfo dan Ombudsman Akhirnya Umumkan Hasil Skor SKD CPNS 2018, Cek Posisimu di Link Ini

Kementerian Kominfo dan Ombudsman RI akhirnya secara resmi mengumumkan nilai hasil SKD CPNS 2018 di situs resminya.

Editor: Doan Pardede
Instagram/@ristekdikti
Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenristekdikti 2018 Diumumkan, Cetak Kartu Peserta di sscn.bkn.go.id 

Kominfo dan Ombudsman Akhirnya Umumkan Hasil Skor SKD CPNS 2018, Cek Posisimu di Link Ini

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di instansinya, Jumat (23/11/2018).

Namun, Kominfo menegaskan jika pengumuman nilai hasil SKD ini bukanlah pengumuman hasil kelulusan SKD yang kemudian berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman kelulusan SKD akan diumumkan setelah Kominfo mendapatkan validasi dari Panselnas atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun pengumuman hasil SKD CPNS Kominfo 2018 diumumkan di laman resmi Kominfo, www.kominfo.go.id.

Kamu dapat melihat pengumuman lengkapnya di tautan ini: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo 2018

Sistem Rangking Hasil SKD CPNS 2018 Sesuai Permenpan No 61 Tahun 2018 Hanya Untuk Formasi Kosong

Catat, Ini 7 Syarat Peserta tak Lolos Passing Grade SKD Bisa Ikut Tes SKB CPNS 2018

Selain Kominfo, instansi pusat lainnya yang sudah mengumumkan nilai hasil SKD adalah Ombudsman. 

Seperti halnya Kominfo, Ombudsman menegaskan jika pengumuman itu bukan pengumuman kelulusan SKD

Pengumuman hasil SKD Ombudsman itu sudah diumumkan pada 10 Oktober 2018 lalu. 

Pengumuman disampaikan di laman resmi Ombudsman, www.ombudsman.go.id.

Kamu bisa menyimak pengumuman lengkapnya di tautan ini: pengumuman hasil SKD Ombudsman

Lolos SKB tak Beri Jaminan, Admin CPNS Kemenkumham Ingatkan Ada Pelamar Gugur Gara-gara Ini

Sambil Menunggu Hasil SKD CPNS 2018, Ini 58 Link Contoh Soal SKB di Pemda dan Kementerian/Lembaga

BKN Butuh Waktu Sepekan

Tribunnews.com melansir dari WartaKota, Jumat (22/11/2018), BKN membutuhkan waktu sepekan untuk memasukkan nama peserta yang lolos dari setiap instansi ke sistem.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menuturkan bahwa kini setiap instansi sedang dalam tahap penyeleksian peserta yang lulus SKD murni maupun rangking berdasarkan PermenpanRB 61/2018.

Hasil dari setiap instansi akan dikirim ke BKN, lalu dimasukkan ke dalam sistem.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved