CPNS 2018

Cara Mengetahui Nilai Tes SKD-mu Lolos atau Tidak di Sistem Ranking untuk Ikuti Tes SKB CPNS 2018

Cara Mengetahui Nilai Tes SKD-mu Lolos atau Tidak di Sistem Ranking untuk Ikuti Tes SKB CPNS 2018

Kompas/Totok Wijayanto
Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin (9/10/2017). Sebanyak 8.637 peserta se-Indonesia mengikuti ujian di 12 propinsi untuk mengisi 329 formasi KKP yang lowong. 

Seperti diketahui, jadwal Tes SKB CPNS 2018 diumumkan, apakah kamu termasuk yang berhak ikut? Berikut cara mengetahui nilai SKDmu lolos atau tidak.

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akhirnya merilis jadwal tes SKB CPNS 2018.

Berdasar rencana, Tes SKB CPNS 2018 akan diselenggarakan selama 4 hari dari tanggal 1 hingga 4 Desember 2018 mendatang.

Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD dan berhak ikut Tes SKB CPNS 2018 bakal dibagi menjadi dua kelompok.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang sistem rangking untuk menentukan lolos tidaknya peserta dalam tes SKD

Berdasar peraturan tersebut, peserta yang berhak ikut SKB tak hanya mereka yang lolos passing grade (nilai ambang batas) SKD saja.

Baca juga:

PENERIMAAN CPNS 2018 - SKB Digelar Awal Desember 2018, Instansi Daerah Wajib Pakai CAT

Tak Lulus Tes CPNS 2018? Jangan Kecewa, 4 Trik Ini Bisa Membuat CV Kamu Cepat Dilirik Perekrut Kerja

KemenPANRB Tegaskan Permenpan No 61 Tahun 2018 Sistem Ranking Cuma untuk Formasi Kosong di CPNS 2018

Tes SKB CPNS 2018 akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk peserta tes yang menggunakan fasilitas CAT BKN, peserta bisa ujian SKB pada tanggal 4 Desember 2018.

Sementara mereka yang menggunakan fasilitas UNBK Kemendikbud, tes SKB sudah bisa dilaksanakan pada 1 atau 2 Desember 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menargetkan, proses seleksi CPNS 2018 bisa rampung tahun ini juga.

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, peserta SKB adalah mereka yang lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), atau yang tidak memenuhi nilai ambang batas, tetapi memiliki ranking nilai akumulasi terbaik dan masih berada dalam jumlah tiga kali formasi yang dibutuhkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved